Penegakan Protokol Kesehatan Tanpa Sanksi

- Rabu, 3 Juni 2020 | 10:38 WIB
PERIKSA SUHU TUBUH: Setiap masyarakat yang masuk  di pusat keramaian wajib mematuhi protokol kesehatan Covid.RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
PERIKSA SUHU TUBUH: Setiap masyarakat yang masuk di pusat keramaian wajib mematuhi protokol kesehatan Covid.RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Haripertama pelaksanaan penegakan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan oleh tim gabungan berjalan lancar. Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Dinkes, Satpol PP, BPBD, Dishub, Disperindagkop, Pos AU dan Pos AL menjaga ketat masyarakat yang masuk ke pusat keramaian yang memiliki  potensi penyebaran Covid-19 seperti pasar dan swalayan di Tanjung Selor, kemarin (2/6).  

Di penegakan SOP protokol kesehatan ini, setiap pengunjung yang masuk ke pusat keramaian wajib menjalani pengukuran  suhu di tubuhnya. Selain cuci tangan dan wajib menggunakan masker dengan baik dan benar.

Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, diberikan secara gratis dari tim yang berjaga di pintu masuk pusat keramaian. Meski begitu, tetap diingatkan untuk tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah terlebih di lokasi yang banyak orang.  Sebab jika tertular Covid-19, tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain.

Khusus masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celicius dilarang masuk ke pusat keramaian dan dilakukan observasi oleh tim medis. Meski dalam kegiatan kemarin tidak ditemukan kondisi tersebut.

 Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bulungan Ali Fatokah menjelaskan, semua kegiatan yang dilakukan tim gabungan sesuai SOP protokol kesehatan Covid-19.

“Bila terdapat warga yang suhunya di atas 37 derajat dan gejala Covid-19. Maka, akan segera dilakukan observasi dan dibawa ke karantina jika suhu tak menunjukkan tanda-tanda penurunan,” jelasnya.

Petugas di lapangan akan memberikan penekanan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di tempat umum.

Terpisah, Komandan Kodim 0903/Tsr, Kolonel Inf. Aswin Kartawijaya menambahkan, saat ini beberapa personel yang tergabung dalam petugas gabungan telah disiagakan di lokasi. Mereka siap  menegakan aturan penerapan protokol kesehatan.

“Petugas gabungan itu siaga di titik-titik yang dianggap potensi terjadinya penumpukan massa,’’ ungkapnya.

Hari ini Dandim berencana memonitor setiap titik penjagaan. “Tadi pagi (kami, Red) kami baru saja briefing di atas maket dengan pejabat yang ditunjuk di masing-masing instansi. Dan besok (hari ini, Red) akan memonitor langsung ke lokasi,’’ ucapnya.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini diturunkan sebanyak 156 personel yang akan berjaga di pusat keramaian termasuk di rumah-rumah ibadah. Setiap titik akan ditempati 15 orang dari beberapa instansi. (omg/ana)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X