Petugas Gabungan Akan Disiplinkan Masyarakat

- Rabu, 3 Juni 2020 | 09:27 WIB
DISIPLINKAN: Dengan mengedepankan protokol kesehatan, Komandan Kodim 0903/Tsr Kolonel Inf Aswin Kartawijaya saat memimpin rapat bersama instansi terkait untuk penegakan disiplin protokol kesehatan./KODIM 0903/TSR UNTUK RADAR KALTARA
DISIPLINKAN: Dengan mengedepankan protokol kesehatan, Komandan Kodim 0903/Tsr Kolonel Inf Aswin Kartawijaya saat memimpin rapat bersama instansi terkait untuk penegakan disiplin protokol kesehatan./KODIM 0903/TSR UNTUK RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Lokasi dan standar operasional prosedur (SOP) penegakan protokol kesehatan sudah ditetapkan melalui pertemuan di Makodim 0903/Tanjung Selor, Senin (1/6).

Pertemuan dilakukan bersama Kodim 0903/Tsr, Polres Bulungan, Dinkes Bulungan, Dinsos Bulungan, Satpol PP Bulungan, BPBD Bulungan, Dishub Bulungan, Disperindagkop Bulungan, Pos AU dan Pos AL.

Komandan Kodim 0903/Tsr, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya menyampaikan, pertemuan yang dilaksanakan menentukan jumlah personel dan lokasi yang menjadi penegakan disiplin protokol kesehatan pandemi Covid-19. Setiap lokasi bakal dikawal 11 hingga 15 personel gabungan.

Dan penyedia memiliki kewajiban seperti menyiapkan tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermogun, menggunakan masker hingga penerapan physical distancing. “Total ada 159 personel. Dan pemeriksaan suhu di atas 37,5 derajat akan diserahkan tim kesehatan dicatat identitas dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, kemarin.

Dijelaskan, untuk lokasi yang ditetapkan yakni tempat berkumpulnya orang. Mulai dari fasilitas umum seperti bandara dan pelabuhan. Kemudian, pasar, swalayan, tempat rekreasi hingga tempat ibadah. Jika ada pengunjung yang tidak patuh akan ditangani security dan jika terjadi penolakan akan ditangani TNI/Polri.

“Hasil rapat menentukan lokasi yang akan dilaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Untuk SOP intinya, semua lokasi wajib ada tempat cuci tangan, pemeriksaan suhu badan, menggunakan masker baik pengunjung dan pengelola serta penerapan social distancing,” ucap Kolonel Inf Aswin Kartawijaya, kemarin.

Sementara Kabag Ops Polres Bulungan, AKP Ridwan Iskandar menambahkan, untuk melaksanakan penegakan disiplin personel Polres Bulungan telah disiapkan. Untuk jumlah personel tiap lokasi akan disesuaikan. “Masih dikaji untuk penempatan personel sesuai kerawanan dan keramaian,” ujarnya mengakhiri.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan, H. Imam Sujono mengatakan, ada beberapa titik keramaian yang akan menjadi lokus. Di mana notabenenya banyak masyarakat yang tidak disiplin. Contoh, Pasar Induk, Pasar Sore dan minimarket. “Setiap titik akan dijaga sekitar 11 orang dari tim gugus tugas,” kata Imam.

Apabila sudah diberikan teguran masih ada pedagang maupun pengunjung yang mengindahkan maka akan ada sanksi tegas yang akan diberikan. Sanksi tegas bisa saja penutupan pasar atau sebagainya. “Semua harus bertanggung jawab, kalau pasar berati Disprindagkop, saya juga mengapresiasi gagasan Bapak Dandim” sebutnya.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bulungan, dr. Heriyadi Suranta mengatakan, operasi ini sebagai upaya untuk penegakan disiplin masyarakat di area publik seperti pasar, pelabuhan dan rumah ibadah untuk tetap menjaga jarak fisik atau physical distancing serta tetap menggunakan masker. “Operasi ini merupakan penyiapan new normal,” kata Heriyadi.

Walaupun sekarang ini Bulungan tidak masuk daerah yang akan melaksanakan new normal. Namun, hal itu sudah menjadi keniscayaan. Sehingga berjalannya waktu, Bulungan pasti akan tetap melaksanakan new normal. “Tadi kata Pak Dandim satu minggu ini kita akan operasi terus,” ucapnya.

Khusus di pasar, operasi akan dilakukan selama satu bulan. Karena di sana penegakan disiplin harus terus dilakukan. “Jadi semua harus pake masker. Kalau sampai ada pedagang maupun pengujung yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan untuk masuk,” ujarnya.

Artinya, ke depan semua sudah diperbolehkan termasuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah. Namun semua harus tetap sesuai protokol kesehatan. “Kalau sudah new normal semua akan kembali beraktivitas. Tetapi tetap harus sesuai protokol kesehatan,” tegasnya. (*/jai/akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X