Persiapan New Normal, Operasi Ketupat Diperpanjang

- Selasa, 2 Juni 2020 | 14:43 WIB
DIPERPANJANG : Operasi Ketupat Kayan 2020 diperpanjang hingga 7 Juni mendatang. Mendukung./ELIAZAR/RADAR TARAKANpemberlakuan new normal, Polres Tarakan akan terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya memberikan masker apabila didapati pengendara tidak memakai masker.
DIPERPANJANG : Operasi Ketupat Kayan 2020 diperpanjang hingga 7 Juni mendatang. Mendukung./ELIAZAR/RADAR TARAKANpemberlakuan new normal, Polres Tarakan akan terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya memberikan masker apabila didapati pengendara tidak memakai masker.

TARAKAN - Operasi Ketupat Kayan 2020 yang digelar Polres Tarakan akan diperpanjang hingga 7 Juni mendatang. Perpanjangan operasi Ketupat 2020 langsung diintruksikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, tujuan diperpanjangnya Operasi Ketupat kali ini bertujuan untuk mengawali pengawasan pemberlakuan new normal. “Kita juga (Satlantas) sudah melakukan simulasi terkait new normal. Nanti berikutnya tetap diadakan new normal,” ungkapnya.

Setelah Tarakan ditetapkan akan memberlakukan new normal, maka pihaknya juga akan melakukan peningkatan kegiatan pelayanan. Selain melakukan pengawasan untuk lalu lintas, pihaknya juga akan ikut melakukan pencegahan penyebaran Covid-19.

Diakui Arofiek, untuk posko pengamanan dan pelayanan yang dibentuk oleh Satlantas masih tetap akan digunakan. “Kegiatan rutin yang ditingkatkan, salah satunya terkait kegiatan patroli. Kemudian pengaturan arus lalu lintas pagi dan semua personel akan dibekali masker cadangan,” beber Arofiek.

Pihaknya memastikan selain akan memberikan peneguran, juga akan memberikan solusi kepada masyarakat yaitu memberikan masker apabila didapati masyarakat tidak memakai masker. Tidak hanya itu, Kasat juga sudah mengintruksikan kepada anggotanya, selama new normal tidak akan melakukan penilangan terhadap pelanggaran kecil. “Ketika pelanggran itu membahayakan petugas dan menyebabkan kecelakaan, maka kami akan tetap melaksanakan penilangan,” tuturnya.

Meski tidak akan melakukan penilangan terhadap pelanggran kecil, namun dirinya berharap masyarakat tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas. Apalagi sampai melawan dan mengejek petugas, maka polisi akan melakukan penindakan tegas yaitu memberikan penilangan.

“Untuk kapasitas penumpang kendaraan, saat new normal masyarakat bisa paham sendiri dan diharapkan masyarakat tetap melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (zar/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X