15 Jabatan Akan Dilelang

- Jumat, 29 Mei 2020 | 10:32 WIB
Suriansyah Sekprov Kaltara./DOK
Suriansyah Sekprov Kaltara./DOK

TANJUNG SELOR - Beberapa kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalami kekosongan. Bahkan, dalam waktu dekat ini akan ada beberapa pejabat lagi yang akan pensiun.

Namun, dalam Undang-Undang (UU) nomor 10 tahun 2016 disebutkan, kepala daerah dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Menyikapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, persyaratan untuk bisa melakukan seleksi terbuka (selter) pengisian JPT Pratama itu telah dilakukan. Saat ini, semua persyaratan itu sudah terpenuhi.

"Untuk melakukan seleksi JPT Pratama itu, rekomendasi dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) sudah keluar dan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah keluar," ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Kamis (28/5).

Ia mengatakan, guna melakukan proses selter tersebut, panitia seleksi (pansel) yang diketuainya selaku Sekprov itu sudah siap. Artinya, tinggal pengumuman, jabatan-jabatan mana saja yang mengalami kekosongan atau yang akan dilelang nantinya. "Ini (pengumuman, Red) langkah pertama kami setelah menerima rekomendasi dari KASN dan izin dari Menteri," katanya.

Dikatakannya, ada 15 posisi JPT Pratama yang rencananya akan dilelang. Namun, untuk rincian apa-apa saja jabatan yang akan dilelang itu, ia belum bisa membeberkannya. "Insyaallah ada 15 jabatan. Tapi untuk rincinya, itu nanti akan kami sampaikan di pengumuman," sebutnya.

JPT Pratama yang akan dilelang itu akan segera diumumkan setelah ada rapat pansel. Jadi jika tak ada aral, awal Juni mendatang posisi yabg kosong itu sudah diumumkan dan akan segera dilanjutkan dengan pembukaan pendaftaran. "Ini terbuka untuk umum. Tidak terbatas. Jadi siapa saja dan dari mana saja, asalkan memenuhi syarat, itu bisa mendaftar," jelasnya.

Adapun jabatan yang saat ini sudah pasti kosong, salah satunya Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara yang pejabatnya meninggal dunia pada 1 April 2020 lalu. (iwk/eza)

15 Jabatan Akan Dilelang

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X