Zona Hijau Dipersilakan Beribadah di Tempat Ibadah

- Jumat, 29 Mei 2020 | 10:16 WIB
KOORDINASI: Bupati Tana Tidung, H. Undunsyah memimpin rapat guna mengkaji ulang persoalan posko dan pelaksanaan ibadah di tempat ibadah untuk wilayah di zona hijau Covid-19, Kamis (28/5)./RIKO/RADAR TARAKAN
KOORDINASI: Bupati Tana Tidung, H. Undunsyah memimpin rapat guna mengkaji ulang persoalan posko dan pelaksanaan ibadah di tempat ibadah untuk wilayah di zona hijau Covid-19, Kamis (28/5)./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung akan mengkaji ulang untuk wilayah yang masih tergolong zona hijau pandemi Covid-19 untuk melaksanakan ibadah di tempat ibadah masing-masing. Namun tetap menggunakan protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan.

Saat ini Kabupaten Tana Tidung (KTT) tercatat empat orang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah dipetakan di mana saja zona merah dan hijau. Bupati H. Undunsyah mengatakan, untuk saat ini pemerintah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, masih akan mengkaji dan menelusuri setiap desa yang memang masuk dalam zona hijau. Apakah benar desa tersebut masih aman dan tak terpapar Covid-19.

"Untuk pelaksanaan ibadah ini akan kita kaji dahulu, kita akan rapatkan dan menelusuri setiap desa yang ada di KTT. Jika memang dalam hasil survei kita, bahwa desa tersebut benar-benar masuk zona hijau maka nanti kita akan putuskan untuk melakukan ibadah," kata Undunsyah kepada Radar Tarakan, Kamis (28/5).

Dijelaskannya, untuk keseluruhan kecamatan yang ada di wilayah KTT akan disurvei untuk melihat di mana saja desa dan kecamatan yang masuk zona merah atau zona hijau. Sehingga akan diizinkan untuk menggelar ibadah. Tetepi dengan tetap melakukan rapid test terlebih dahulu.

"Jadi begini, jika ada desa yang masuk dalam zona hijau maka akan dilakukan rapid test dulu. Jika dalam satu desa itu ada seratus orang jika yang reaktif hanya lima orang, maka bisa melaksanakan ibadah. Tapi jika dari seratus orang itu setengah yang reaktif, maka tidak ada warga yang boleh melaksanakan ibadah di tempat ibadah," jelas bupati.

Menurutnya, selain pelaksanaan ibadah bupati juga mengevaluasi setiap posko yang ada di setiap perbatasan dan akan dikurangi serta ada penambahan posko baru untuk lebih memperketat pengawasan. "Kita juga akan evaluasi posko-posko yang ada. Misalnya posko di perbatasan yang saat ini saya anggap sudah tidak efektif mengingat kita saat ini fokus ke penjagaan di dalam daerah KTT. Jadi akan ada penghilangan dan penambahan posko baru," ungkapnya.

Diakuinya, seperti posko perbatasan KTT dan Malinau yang poskonya terletak di Desa Belayan Ari, akan dipindahkan ke dalam perkotaan untuk lebih fokus menjaga warga yang di dalam daerah dan tidak terlalu memfokuskan untuk penjagaan perbatasan kabupaten.

"Itu akan dievaluasi karena sekarang kita sudah ada empat yang positif maka penjagaan lebih difokuskan ke dalam. Ini akan kita petakan posko-posko penjagaan yang saat ini tidak efektif akan kita hilangkan," ucapnya.

Setiap jalur tikus yang saat ini bisa dilalui masyarakat, akan didata dan dicek. Jika memang ada maka akan dibuatkan posko yang ada di tempat tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Saya sudah rapatkan ini kepada semua tim satgas gugus tugas apa saja kendala di lapangan terkait posko, di mana saja posko yang efektif dan tidak. Jika tidak efektif maka akan dihilangkan, jika efektif maka lanjut dan kita tingkatkan," katanya.

Bupati juga meminta perlakuan masyarakat dan ASN dilakukan sama. Jika ada ASN yang keluar dari KTT harus melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh protokoler kesehatan. "Kalau ada ASN yang keluar dari KTT harus dilengkapi dengan surat jalan, kesehatan dan sebagainya sesuai dengan protokeler kesehatan. Kalau tidak ada silakan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," pintanya. (rko/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X