Ombudsman Anggap Penting Siagakan APD di Posko

- Kamis, 28 Mei 2020 | 14:35 WIB
PERLENGKAPAN: Ombudsman RI Kaltara menilai perlu adanya APD lengkap di lokasi Posko Km 16./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
PERLENGKAPAN: Ombudsman RI Kaltara menilai perlu adanya APD lengkap di lokasi Posko Km 16./RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - OmbudsmanRI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai keberadaan posko terpadu terhadap pencegahan penularan Covid-19 di daerah ini perannya sangat vital. Misalnya, di posko di Kilometer (Km) 16 yang merupakan posko di pintu perbatasan antara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)–Kalimantan Utara (Kaltara).

Untuk itu, penting untuk terus melengkapi perlengkapan di lokasi selama masa penjagaan. Bahkan, jika perlu harus disiagakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap terhadap petugas jaganya. Demikian dikatakan Kepala Ombudsman RI Kaltara, Ibramsyah Amirudin dalam wawancaranya kepada Radar Kaltara, kemarin (27/5).

Lanjut dikatakannya, alasan pentingnya APD di posko dikarenakan bisa saja para pengendara yang melintas saat dilakukan pemeriksaan menunjukkan gejala Covid-19. Oleh karenanya, jika tak dilengkapi APD yang lengkap atau semestinya. Maka, bisa saja petugas di lapangan justru ikut tertular. “APD ini penting disiagakan. Minimal 4 buah APD di dalam posko itu,” kata Ibram sapaan akrabnya.

Pencegahan terhadap penularan Covid-19 ini memang sangat penting. Akan tetapi, tak kalah pentingnya yaitu bagaimana para petugas di posko itu pun turut diberikan perhatian yang lebih. Sehingga sekalipun mereka berjaga siang dan malam tetap dalam kondisi aman dan nyaman. “Tentu tak khawatir juga akan kesehatan dan tertularnya virus itu. Dikarenakan sudah adanya APD yang sewaktu-waktu dapat digunakan,” ujarnya.

Disinggung apakah saran ini pernah dilontarkannya secara langsung ke tim terpadu, Ibram menjelaskan bahwa tentu saja sebelumnya telah terlontar secara langsung. Bahkan, mereka pun mengaku memang penting adanya APD yang disiagakan di posko tersebut. “Mereka anggap penting dikarenakan virus ini memiliki berbagai macam sistem penularannya. Orang tanpa gejala (OTG) pun bisa tertular. Jadi, saran yang terlontar itu langsung direspons,” tuturnya.

Tambahnya, respons itu datang secara langsung dari Kapolda Kaltara, Irjen Pol Indrajit. Pasalnya, di lapangan atau di Posko Km 16 itu pun terdapat personelnya yang berjaga. Sehingga memang penting adanya APD lengkap di lokasi Posko Km 16 tersebut. “Ya, nanti akan disiagakan APD secara lengkap di lokasi posko ini,” ucapnya merespons saran Ombudsman RI Kaltara.

Sebelumnya, Kepala BPBD Kaltara, Andi Santiadji mengatakan, memang penting bicara mengenai keamanan dan kenyamanan para petugas di posko. Apalagi, mengenai giat pencegahan penularan Covid-19 dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas di area tersebut. “Kami pun sudah memindahkan lokasi posko dari Km 10 ke Km 16 ini. Ya, memang bicara keamanan dan kenyamanan seluruh petugas itu sangat penting,” singkatnya. (omg/eza)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Upah Tak Sesuai, PMI Kabur dari Majikan di Malaysia

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:30 WIB

Lagi, 7,68 Hektare Lahan di Binusan Diduga Dibakar

Minggu, 17 Maret 2024 | 14:50 WIB
X