ASN Mangkir Siap-Siap Pemotongan TPP

- Rabu, 27 Mei 2020 | 14:06 WIB
SIAPKAN SANKSI: Bupati KTT H. Undunsyah terus memberi penegasan terkait sanksi pemotongan TPP menanti bagi ASN yang mangkir masuk kerja pasca libur IdulFitri./RIKO/RADAR TARAKAN
SIAPKAN SANKSI: Bupati KTT H. Undunsyah terus memberi penegasan terkait sanksi pemotongan TPP menanti bagi ASN yang mangkir masuk kerja pasca libur IdulFitri./RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG - Usai perayaan IdulFitri 1441 Hijriah, Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) H. Undunsyah mengingatkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mangkir kerja pasca libur Lebaran. Jika masih ada ASN yang mangkir maka akan dikenakan pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ditegaskan Bupati, ini bertujuan untuk memonitoring kehadiran para ASN dan tenaga kontrak sekaligus memberikan sanksi tegas bagi pegawai yang tidak mematuhi aturan yang sudah ditentukan. “Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan dan menambah liburnya, dikenakan sanksi tegas yaitu pemotongan TPP sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bupati.

Selanjutnya Bupati mengatakan, tidak ada alasan bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Tana Tidung untuk tidak hadir di hari pertama kerja usai Lebaran. “Kita akan tindak mereka sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan mentang-mentang Covid-19 pemerintah tidak tegas. Saya tegas kecuali ASN yang sudah ada keterangan dan yang bekerja dari rumah,” ungkapnya.

Bupati juga mengingatkan setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bertanggung jawab terhadap pegawainya masing-masing, di samping itu, kepada seluruh pegawai, Bupati juga mengimbau agar momentum IdulFitri tahun ini menjadi spirit untuk kembali kepada yang fitri.

“Bekerjalah sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggungjawab, serta memanfaatkan waktu kerja dengan baik. Terutama bagi instansi yang memberikan pelayanan kepada msyarakat,” jelasnya.

Ia berpesan kepada segenap ASN di lingkungan Pemerintah KTT untuk bisa melakukan inovasi dan kreasi baru dalam bekerja, demi kemajuan dan pembangunan KTT yang lebih baik pada masa yang akan datang. Dikatakan Bupati, sebagai ASN selalu dituntut untuk melakukan inovasi sehingga dalam melaksanakan tugas di dinas masing-masing bisa berjalan dengan baik, tanpa harus menunggu perintah.

“Selesaikan pekerjaan dengan baik dan benar, serta lakukan inovasi dalam rangka menggali potensi yang ada karena hanya dengan inovasi dan kreasi barulah daerah ini dapat dibangun. Kita wajib menyadari bahwa secara nasional dan daerah sekarang dihadapkan pada kondisi sulit, kesulitan keuangan selam pandemi Covid-19 tentu akan berpengaruh langsung kepada lajunya gerak pembangunan daerah,” jelas H. Undunsyah.

ASN juga diingatkan untuk disiplin waktu. Tepatnya disiplin dan mengefisiensikan waktu dalam bertugas serta harus berada pada garda terdepan dalam menyelesaikan tugas yang diemban apalagi saat ini dihadapkan dengan wabah Covid-19.

“Kalau bisa dikerjakan sekarang kenapa mesti menunggu besok. Apalagi jika menyangkut pelayanan ke masyarakat jika bisa hari itu bisa selesai jangan tunggu sampai besok. Kasihan masyarakat, saya tidak mau itu terjadi,” harapnya.

Ia juga berpesan, untuk petugas yang aktif di posko penjagaan harus tetap menjaga kesehatan dan selalu mengawasi jangan sampai ada warga yang dari zona merah masuk ke KTT.  “Jaga kesehatan bagi semua petugas posko yang ada, selalu gunakan masker dan APD yang lengkap, jaga jarak dari warga yang dari zona lain. Saya juga berpesan jangan sampai orang luar masuk ke KTT, kita jangan sampai kecolongan. Cukup 4 yang positif, jangan ada lagi tambahan,” pungkas Bupati. (rko/fly)

 

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X