393 WBP Terima Remisi Idulfitri

- Rabu, 27 Mei 2020 | 13:45 WIB

NUNUKAN - Ada 393 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Nunukan yang menerima remisi Idulfitri tepatnya pada Minggu (24/5).

Kepala Lapas Kelas II-B Nunukan, Pujiono menjelaskan, pemberian remisi khusus (RK) dalam dua kriteria. Pertama, WBP yang masih menjalani masa tahanan setelah mendapatkan potongan masa tahanan atau (RK I). Kedua, WBP yang bebas saat perayaan Idulfitri setelah mendapat potongan masa tahanan (RK II).

“Yang memenuhi persyaratan remisi menurut perundang-undangan seperti berkelakuan baik ada sebanyak 393 orang,” ujar Pujiono kepada pewarta harian ini, Selasa (26/5).

Remisi tersebut pun sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32/1999 tentang tata cara pelaksanaan hak warga binaan dan persyaratan. Dari 393 orang WBP tersebut, WBP yang mendapat RK I sebanyak 392 dengan rincian, mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 18 napi, mendapat remisi 1 bulan sebanyak 298 napi dan mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 64 napi dan remisi 2 bulan sebanyak 12 napi. “Sisanya 1 orang, yang mendapat RK II, statusnya pindah registrasi untuk menjalani denda,” tambah Pujiono.

Sementara itu, di Hari Raya Idulfitri yang dirayakan di tengah pandemi Covid-19, Lapas Kelas II-B Nunukan memberlakukan aturan ketat dengan melarang besuk. Meski begitu, ada perjumpaan virtual yang diberlakukan sebagai gantinya. Lapas Kelas II-B menyiapkan fasilitas IT untuk memudahkan komunikasi via online atau daring. Hal itu berlaku untuk kunjungan saat Idulfitri.

“Kita jauh hari sebelumnya juga sudah menerapkan aturan, tahanan yang keluar untuk kepentingan penyidikan atau urusan hukum lain, tidak bisa kembali ke Lapas, mereka dititipkan di sel Polres Nunukan saja. Dengan begitu, Nunukan aman dari penyebaran Covid-19,” beber Pujiono.

Lapas Kelas II-B Nunukan sendiri, telah diresmikan sebagai lapas industri yang produktif di Kalimantan Timur (Kaltim). Lapas Kelas II-B Nunukan memiliki kegiatan di berbagai bidang seperti pertanian, perkebunan, peternakan dan kerajinan tangan.

“Pada sektor pertanian, pihaknya punya kebun kangkung, cabai dan sayur mayur lainnya. Untuk perkebunan kami punya pohon sawit seluas kurang lebih 2 hektare dan juga 134 pohon aren. Semetara itu, pada bidang peternakan, Lapas Kelas II-B Nunukan punya peternakan sapi yang masih terus berkembang biak. Selain itu, Lapas Kelas II-B Nunukan juga bekerja sama dengan mitra swasta atau pengusaha ayam, memelihara 2.000 ayam potong,” terangnya.

Terakhir di bidang kerajinan tangan, Lapas Kelas II-B Nunukan sedang mengembangkan pembuatan roti dan juga kegiatan pembuatan batik khas Nunukan. Pujiono pun berharap ke depannya semua karya-karya WBP Lapas Kelas II-B Nunukan bisa memberikan dampak, baik bagi ekonomi di Kaltara khususnya Nunukan.

Saat ini Lapas Kelas II-B Nunukan memiliki 1.123 orang penghuni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 776 narapidana pria, 86 narapidana wanita dan 10 anak-anak. Sementara untuk tahanan, ada sebanyak 238 orang pria, 12 orang wanita dan 1 orang anak. (raw/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X