Judi Sabung Ayam Dibubarkan Aparat Gabungan

- Selasa, 26 Mei 2020 | 10:14 WIB
DIGEREBEK: Lokasi perjudian sabung ayam digerebek personel gabungan, Minggu (24/5)./SATGAS PAMTAS UNTUK RADAR NUNUKAN
DIGEREBEK: Lokasi perjudian sabung ayam digerebek personel gabungan, Minggu (24/5)./SATGAS PAMTAS UNTUK RADAR NUNUKAN

NUNUKAN – Meski sedang melaksanakan perayaan Idulfitri, bahkan masih dalam keadaan pandemi Covid-19, pelaku perjudian sabung ayam tetap melaksanakan aktivitasnya. Judi sabung ayam di lahan perkebunan sawit Desa Bebanas, Kecamatan Sebuku berlangsung Minggu (24/5).

Hingga akhirnya aktivitas berujung dengan penggerebekan oleh personel gabungan. Tak ada terduga pelaku yang diamankan saat kejadian, namun di tempat kejadian perkara (TKP) personel gabungan dari Satgas Pamtas Yonif 623/Bhakti Wira Utama (BWU) dan Polsek Sebuku dan pihak Camat setempat, hanya mengamankan beberapa ekor ayam jago yang diduga digunakan untung perjudian sabung ayam tersebut.

Komandan Pos Tembalang, Kapten Inf Jimmy Arvit mengatakan, penggerebakan dilakukan atas laporan masyarakat setempat yang resah dengan kegiatan tersebut. Apalagi kegiatan dilakukan saat Lebaran dan masih saat pandemi Covid-19.

“Ya, ada laporan terkait kegiatan judi sabung ayam tersebut. Saat itu juga kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Sebuku dan pihak camat untuk kegiatan penyelidikan, penggerebekan hingga penindakan terhadap kegiatan tersebut,” ungkap Jimmy kepada media ini kemarin, Minggu (24/5).

Saat penggerebekan, memang terlihat kegiatan dimaksud, yakni judi sabung ayam yang dilakukan di tanah kosong, tengah-tengah kebun kelapa sawit. Spontan para pelaku membubarkan diri.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonif 623/ BWU, Letkol Inf Yordania yang juga dikonfimasi pewarta harian ini membenarkan bahwa personelnya di Pos Tembalang telah membubarkan aksi perjudian abung ayam tersebut.

“Ternyata judi ayam ini marak dilakukan di tengah wabah virus corona. Padahal kita ketahui kegiatan judi sabung ayam tidak diperbolehkan apalagi melihat situasi yang ramai berkumpul itu dilarang karena wabah virus corona yang sedang bergejolak. Untuk itu langsung kita bubarkan dan peringatkan jangan sampai terjadi lagi kegiatan tersebut,” imbuh Yordania. (raw/eza)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X