“Protokol Covid-19 tetap harus dilakukan. Ini masih kondisi Covid-19, jadi ASN kemungkinan masih ada yang work from home (WFH), tapi secara ketentuan yang WFH tetap mengisi absensi seperti biasa hanya jam kerjanya kembali normal, yakni 07.30 hingga 16.00 WITA,” pungkasnya. (shy/lim)