NUNUKAN - Salat Idulfitri 1441 hijriah di masjid-masjid benar-benar ditiadakan. Masyarakat muslim yang merayakan Lebaran di Nunukan, melaksanakan salat id di rumah masing-masing sesuai surat seruan nersama yang disepakati sejak 18 Mei lalu.
"Iya (tidak ada pelaksanaan salat Id berjemaah di masjid Agung Al-Mujahidin)," ucap H. Andi Mutamir, ketua Pengurus Masjid Al-Mujahidin kepada media ini, Minggu (24/5) pagi.
Tidak hanya Masjid Agung di pusat kota, masjid-masjid besar lainnya yang terletak di kawasan-kawasan padat penduduk, juga terpantau tidak melaksanakan salat berjemaah.
Dalam seruan bersama dicantumkan, pedoman pelaksanaan perayaan Idulfitri 1441 hijriah dalam kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Nunukan.
Di antaranya, pelaksanaan salat Idulfitri di kediaman masing-masing bersama keluarga inti dan tidak dilaksanakan di masjid/musala, atau di tanah lapang yang memicu berkumpulnya orang banyak.
Adapula seruan tidak melaksanakan kegiatan open house hari raya, serta kegiatan silaturahmi halalbihalal hari raya dilaksanakan secara daring (online).
Seruan bersama ini ditandatangani Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa, Dandim 0911/Nunukan Letkol Czi Eko Pur Indriyanto, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, Kejari Nunukan Fitri Zulfahmi, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, Dansatgas Nunukan Letkol Inf Yordania serta Ketua Pengadilan Agama Nunukan Ahmad Fuadi. (raw/lim)