Jangan Nekat, Pengawasan Pelabuhan Rakyat di Perketat

- Minggu, 24 Mei 2020 | 05:05 WIB
PERKETAT: Petugas gabungan melakukan pengawasan di salah satu pelabuhan rakyat yang ada di Bumi Paguntaka. FOTO: JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN
PERKETAT: Petugas gabungan melakukan pengawasan di salah satu pelabuhan rakyat yang ada di Bumi Paguntaka. FOTO: JANURIANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN — Menjelang hari Idulfitri, petugas yang melakukan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat memperketat pengawasan orang dari luar Tarakan.

Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan, tim gabungan yang melakukan pengawasan di pelabuhan rakyat tidak akan mengizinkan masyarakat dari luar Tarakan yang tiba melalui pelabuhan rakyat masuk tanpa memenuhi dokumen dan persyaratan yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Kalau tidak ada dokumen dan persyaratan yang telah ditentukan kita suruh mutar balik, begitupun orang yang tanpa tujuan jelas masuk ke Tarakan,” bebernya.

Meski begitu, pihaknya memberikan kebijakan terhadap masyarakat dari luar Tarakan yang datang ke Tarakan untuk membeli kebutuhan logistik pangan, dengan persyaratan tetap didamping petugas.

“Nanti ada petugas yang dampingi agar mereka tidak kabur, identitasnya seperti KTP juga dipegang petugas, mereka ini juga memiliki batas waktu, bila sudah habis mereka harus kembali ke daerah asalnya,” tuturnya.

Namun bila waktu yang telah diberikan tersebut, orang dari luar Tarakan tersebut tetap menolak untuk kembali ke daerah asalnya, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan membawanya ke lokasi karantina yang telah disiapkan sebelumnya.

“Pilihannya cuman dua, kembali ke daerah asal atau kita karantina,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya belum menerima adanya laporan lagi terkait orang yang berusaha melawan petugas untuk tetap masuk ke Tarakan melalui pelabuhan rakyat.

“Sejauh ini belum ada, kita masih menunggu laporan teman-teman yang ada di lapangan yang bertugas hingga pukul 19.30 Wita,” tuturnya.

Dirinya mengharapkan ada peranan masyarakat untuk melaporkan kepada petugas bila menemukan adanya orang dari luar Tarakan tiba di lingkungannya, tujuannya tidak lain sebagai upaya pencegahan dini, mengingat bisa saja orang dari luar Tarakan tersebut sudah terkena Covid-19.

“Seperti beberapa waktu lalu, ada 2 orang dari Sekatak yang tiba di Tarakan melalui pelabuhan rakyat yang ada di Mamburungan, ketika mendapatkan laporan langsung kita evakuasi ke lokasi karantina,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Tarakan, Syahruddin mengatakan, tidak diperbolehkannya mudik tahun ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 dan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Tarakan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/261/2020.

“Jadi kita menegaskan, bahwa tahun ini tidak ada kegiatan mudik, hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Bila ada nakhoda atau pemilik speedboat yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dengan mengkandaskan speedboat-nya untuk tidak beroperasi sementara waktu.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X