Ditambah, PSBB di Tarakan Sampai Akhir Mei

- Minggu, 24 Mei 2020 | 05:02 WIB
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul

TARAKAN- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kedua sebenarnya telah berakhir tepat di hari ini (23/5). Namun, lanjutan PSBB masih terus dilakukan hingga akhir 31 Mei 2020 nanti sambil menunggu hasil evaluasi pemerintah terhadap perkembangan kasus Covid-19 di Bumi Paguntaka.

“Belum (berakhir PSBB, Red). Nanti 31 Mei 2020 baru akhir masa PSBB yang ke dua. Sebenarnya 23 Mei 2020 ini berakhir, tapi diperpanjang masa tenggang daruratnya sampai 31 Mei 2020,” ungkap dr. Khairul, M.Kes, Wali Kota Tarakan.

Untuk itu, Khairul menegaskan agar seluruh masyarakat tetap mematuhi aturan PSBB Kota Tarakan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti menggunakan masker jika berada di tengah-tengah kerumunan masyarakat, melakukan social and physical distancing, rutin mencuci tangan, serta tidak melakukan perjalanan keluar maupun ke dalam Kota Tarakan untuk sementara waktu hingga PSBB dihentikan.

Usai 31 Mei 2020, Khairul juga mengungkapkan tentang rencana pemerintah pusat untuk melakukan pelonggaran moda transportasi seperti bandara yang akan dibuka pada awal Juni 2020 nanti tanpa adanya persyaratan.

“Yang membuka itu nanti bukan kami, tapi pusat lewat Permenhub Nomor 25 Tahun 2020,” jelasnya.

Untuk itu, jika perkembangan kasus masih terus terjadi, maka pihaknya akan melakukan evaluasi khusus serta membentuk strategi untuk menangani arus penumpang yang akan tiba di Tarakan apalagi jika sudah dibukanya sistem penerbangan di Tarakan.

“Kami akan evaluasi per tanggal 31 Mei 2020 nanti,” pungkasnya. (shy/udn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X