TARAKAN – Bermodus membeli makanan di beberapa rumah makan, pria berinsial IP ini malah melakukan aksi pencurian handphone (HP). Modus itu ia lakukan di beberapa rumah makan. Namun setelah berapa kali beraksi, nasibnya harus berakhir di tangan polisi. IP diamankan oleh unit Reskrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan pada 8 Mei lalu.
“Pelaku ini memang sering beraksi dengan bermodus membeli makan, kemudian saat pelayan warung sedang menyiapkan makanan dia langsung beraksi,” kata Kapolsek KSKP Iptu Muhammad Aldy.
Dibeberkan Iptu Aldy, beberapa HP yang dicuri pelaku yaitu HP milik karyawan rumah makan. Saat diamankan, IP terakhir kali melakukan aksinya di salah satu rumah makan yang berada di Kelurahan Karang balik.
Saat itu, pelaku datang untuk memesan makanan, korban mengaku hendak menutup warungnya. Awalnya IP memesan dua bungkus makanan, setelah dibuatkan, IP pesan lagi dua bungkus dan kali ini saat korban masuk ke dalam membuat pesanan, IP langsung mengamil HP korbannya. “Setelah kita terima laporan, pelaku kita tangkap di rumahnya,” ucap Kapolsek.
Lebih lanjut dijelaskan Aldy, sebelum beraksi biasanya pelaku memantau keadaan rumah makan yang ada ia datangi. Kemudian pelaku akan memanfaatkan kelalaian korban. “Hampir semua yang dia curi adalah HP. Untuk saat ini kita sudah amankan empat buah HP,” jelasnya.
Pelaku sendiri tertangkap saat akan menjual HP yang ia curi. Polisi pun bekerja sama dengan calon pembeli untuk bisa mengamankan pelaku. Pelaku memang tidak menjual HP hasil curiannya di media sosial. “Pelaku merupakan residivis dengan kasus narkoba pada tahun 2015 lalu. Pelaku akan kita kenakan pasal 363 KUHP,” jelasnya. (zar/ash)