THR ASN Sudah Cair

- Jumat, 22 Mei 2020 | 13:32 WIB
int
int

PEMERINTAH Kota Tarakan akhirnya membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) sejak Selasa (19/5) lalu.  Namun, seperti perkiraan sebelumnya, hanya PNS eselon III ke bawah yang menerima. Adapun PNS eselon II seperti kepala dinas dan asisten, tidak menerima.

“Yang eselon II harap maklum dan harap-harap cemas,” ujar Sekretaris Kota Tarakan Hamid Amren, kemarin (20/5).

Hamid juga menginformasikan bahwa wali kota dan wakil wali kota, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, termasuk yang tidak mendapatkan.   

Mantan kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini juga memastikan besaran THR yang diterima PNS sama seperti tahun-tahun sebelumnya, satu bulan gaji. Pembayaran THR yang terkesan lambat, bukan tanpa sebab. Hamid beralasan, pihaknya baru menerima dasar pembayarannya pada 13 Mei lalu.

Dasar pembayarannya yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/PMK.05/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiunan atau Penerima Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Pasca diterima, pemberian THR tidak langsung bisa ditransfer. “Sebenarnya enggak juga terlambat, karena surat Menteri Keuangan Nomor PMK 49/2020 baru kami terima tanggal 13 Mei. Setelah itu harus dituangkan dalam juknis yang katakan itu Perwali. Perwali itu di samping kami susun, itu kan harus ada fasilitasi dengan provinsi. Ini provinsi baru diterima tadi (Senin, Red) langsung diproses,” tuturnya.

Pasca disetujuinya perwali oleh Pemprov Kaltara, pihaknya langsung memproses pemberian THR dan telah ditandatangani juga oleh Wali Kota Tarakan. Hasil komunikasinya dengan pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tarakan, pembayaran THR diproses di bank pada Senin (18/5).

Hamid tidak mengetahui pasti anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR PNS. “Dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa bayar zakat fitrah dan zakat harta,” pesan Hamid Amren.    

Sementara itu, saat diikonfirmasi Kepala BPKAD Tarakan Kustriansyah, ia membenarkan telah membayarkan THR bagi PNS. Namun, Kustriansyah tidak mengetahui pasti anggaran yang disiapkan, hanya setiap PNS menerima satu bulan gaji. “Hari Selasa, bisa cek rekeningnya, karena itu sudah kami proses,” singkatnya.

STIMULUS FISKAL MENDORONG DAYA BELI

Pemerintah telah mengambil kebijakan pengamanan sosial, dengan merealokasi anggaran (refocusing) pada penanganan penyebaran Covid-19 beserta dampak sosial ekonominya. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, yaitu dengan memberikan stimulus fiskal.

Setidaknya ada 5 stimulus fiskal yang telah diberikan, meliputi pemberian tunjangan hari raya (THR), bantuan langsung tunai dana desa, penyaluran DAK fisik kesehatan untuk Covid-19, bantuan sosial program keluarga harapan dan pelaksanaan program prakerja.

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kaltara mengungkap  pemberian THR merupakan kebijakan pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, khususnya yang setara jabatan administrator ke bawah, dan bagi penerima pensiun atau tunjangan, dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tanpa tunjangan kinerja) dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara atau kemampuan keuangan daerah.

THR juga diberikan kepada pegawai non-PNS pada lembaga nonstruktural (LNS), lembaga penyiaran publik (LPP), atau badan layanan umum (BLU), dan pegawai lainnya, yang maksimal jabatannya setara dengan jabatan administrator, yang berjasa dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan diberikan dengan memperhatikan kesetaraan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X