Petugas Kembali Lakukan Pencatatan Meter ke Rumah

- Jumat, 22 Mei 2020 | 13:08 WIB
int
int

TARAKAN – PT PLN (Persero), khususnya Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tarakan kembali melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah-rumah pelanggan pascabayar, untuk tagihan rekening Juni mendatang.

Dijelaskan Manager PT PLN (Persero) UP3 Tarakan, Suparje Wardiyono, pembacaan atau pencatatan meter ini tetap memperhatikan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19, yaitu tetap menggunakan standar alat pelindung diri (APD) saat bertugas di lapangan.

Kebijakan pencatatan meter kembali dilakukan agar petugas mendapatkan angka riil atau tagihan sesuai dengan pemakaian pelanggan. Saat pencatatan meter ini dilakukan juga disertakan dengan bukti foto, dengan harapan dapat menggambarkan pemakaian yang sebenarnya. “Sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir April lalu. Di akhir Mei ini akan dilakukan kembali, harapannya pencatatan itu mencatat data riil dari pemakaian,” katanya, kemarin (20/5).

Dia mengatakan petugas akan melakukan pencatatan selama 5 atau 6 hari dari rumah ke rumah pelanggan. Yakni dilakukan setiap tanggal 25 hingga tanggal 30 atau tanggal 31 setiap bulannya.

Dia mengatakan ada sekitar 22 petugas yang tersebar di masing-msaing wilayah Tarakan untuk melakukan pencatatan meter ini, dari total 60.150 pelanggan di Tarakan. “Misalnya dilakukan tanggal 25 April, maka tanggal 25 April sampai 25 Mei itu akan keluar atau terbit rekening tagihan bulan Mei per 1 Juni,” bebernya.

Dia mengatakan pembacaan atau pencatatan meter secara manual ini, dilakukan di daerah yang tidak menerapkan lockdown lokal. Meski kembali dilakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan, masyarakat yang ingin lapor stand meter mandiri alias pembacaan meter secara mandiri juga diprioritaskan, dan dapat mengirimkan via WhatsApp PLN.

Pelaporan mandiri ini dapat dilakukan pada tanggal 24 hingga tanggal 27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid, tetap dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

“Dapat dikirim melalui aplikasi WhatsApp PLN 123 di nomor 08122123123. Di daerah lockdown, kami tetap doorng untuk baca meter mandiri. Kalau menghitung pemakaian rata-rata 3 bulan, itu adalah pilihan paling terakhir,” katanya.

“Jadi pencatatan mandiri kita utamakan, data valid kita pakai, jadi harapannya transaksi pembayaran yang sebenarnya sesuai dari pemakaian,” sambungnya.

Dia mengatakan apabila masyarakat merasa tagihan listriknya melebihi dari pemakaian, PLN tetap terbuka menerima laporan dan mengecek bersama-sama atas komplain pelanggan. Sehingga dari data yang ada, tagihan listrik sesuai dengan pemakaian pelanggan.

“Kalau ada keluhan, perbedaan, kita terbuka untuk koreksi dan kita jelaskan. Sehingga transaksinya sesuai apa yang dipakai pelanggan, itulah yang dibayar,” tutupnya. (*/one/lim)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X