Hanya 2 RS yang Layani Rapid Test untuk Umum

- Selasa, 19 Mei 2020 | 13:20 WIB
RS Tarakan.
RS Tarakan.

TARAKAN – Salah satu syarat laik keluar kota, khususnya melalui moda transportasi udara, wajib menunjukkan surat keterangan sehat dan bebas rapid test alias tes cepat. Dari 5 rumah sakit yang ada di Tarakan, hanya 2 rumah sakit yang melayani pemeriksaan rapid test untuk masyarakat umum. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, dr. Witoyo mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, seluruh rumah sakit yang ada di Tarakan dapat melakukan pemeriksaan rapid test.

Namun sejauh yang dia ketahui, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan pemeriksaan rapid test diprioritaskan untuk internal dahulu dan tracing contact pasien positif. Begitu pula dengan Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Tarakan diprioritaskan untuk perusahaan dan mitra perusahaan Pertamina.

Sedangkan rumah sakit yang melayani pemeriksaan rapid test yang terbuka untuk masyarakat umum, di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Ilyas Tarakan dan Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT).

“Sebetulnya rumah sakit di Tarakan ada 5, tapi untuk Rumah Sakit (RS) Bhayangkara saya belum cek kemarin (Minggu), apakah bisa atau tidak untuk rapid test umum,” terangnya kepada Radar Tarakan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/5).

Dia mengatakan sebenarnya pemeriksaan rapid test ini wajib dilakukan untuk masyarakat. Namun karena keterbatasan alat, sehingga prioritasnya dipilah. Khusus alat rapid test yang ada di Dinkes Tarakan guna keperluan pengembangan atau tracing kasus dari kontak pasien positif Covid-19, dan warga yang dicurigai terpapar.

“Sedangkan untuk masyarakat umum yang mau berpergian keluar kota, tesnya di rumah sakit. Karena di Dinkes untuk tracing kasus. Jumlah alatnya sekitar seribuan, itu pun sudah terpakai. Masih ada sekitar 600 buah lagi alatnya untuk keperluan tracing kasus,” lanjutnya.

Dia mengatakan sesuai dengan surat edaran Wali Kota Tarakan, biaya pemeriksaan rapid test ini merata di seluruh rumah sakit di Tarakan. Yakni sekali tes biaya Rp 1 juta. “Itu untuk masyarakat umum untuk keperluan berpergian atau tesnya di rumah sakit. Tapi kalau tracing kasus, atau warga yang dicurigai itu kita periksanya secara gratis,” katanya.

Sementara itu, salah satu rumah sakit yang menerima pemeriksaan rapid test untuk umum, Kepala Rumah Sakit Angkatan Laut (Karumkital) Ilyas Tarakan, Letkol Laut (K) dr. Mukti Fahimi, Sp.PD., Finasim menegaskan, meskipun masyarakat umum mampu membayar Rp 1 juta untuk pemeriksaan rapid test, tidak serta merta dapat dilakukan, bila tidak ada kepentingan yang jelas, urgen ataupun mendesak.

“Kami tidak layani kalau tidak ada keperluan yang urgen. Jadi jangan bepergian dulu meskipun sudah ada rapid test,” tegasnya. Dalam hal ini, dia mengimbau sekiranya masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak, tidak keluar kota. Ini juga salah satu upaya menyukseskan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tarakan.

“Pemerintah dan semua pihak masih berjuang sama-sama untuk memerangi Covid-19 ini, dengan menerapkan PSBB. Jadi masyarakat yang tidak ada kepentingan yang sangat mendesak untuk berpergian, dimohon bisa ditunda dulu selama masa pandemi ini,” imbaunya.

Lantas siapa yang dapat melakukan pemeriksaan rapid test ini? Adapun kriteria masyarakat umum tersebut, dia mengatakan dapat menunjukkan surat rekomendasi dari perusahaan maupun instansi terkait. Sedangkan untuk individu atau mandiri, yang memiliki kepentingan mendesak seperti mengantar orang sakit yang perlu dirujuk di rumah sakit luar kota.

Sejauh ini RS Ilyas Tarakan sudah melayani pemeriksaan rapid test untuk persyaratan berpergian sebanyak 100 orang. Berdasarkan kepentingan yang bersangkutan dari rekomendasi perusahaan yang memulangkan karyawannya karena sudah tidak dipekerjakan, dan mengantar orang sakit.

“Kita sudah 6 hari layani, tapi kalau yang alasannya mudik, atau hanya rasa penasaran mau diperiksa rapid test itu belum ada. Walaupun mampu (bayar), kita harus lihat dulu kepentingannya untuk apa,” jelasnya.

Dalam sehari, pihaknya mampu melayani pemeriksaan rapid test sebanyak 50 hingga 75 pemeriksaan untuk sekelompok masyarakat ataupun individu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Karhutla di Tarakan Jadi Kajian Pusat

Selasa, 30 April 2024 | 17:10 WIB

Setahun, Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah 5.100

Minggu, 28 April 2024 | 13:15 WIB

Pertamina Buka Peluang Bangun SPBU Nelayan di KTT

Minggu, 28 April 2024 | 10:50 WIB

Tahun Ini, KTT Tak Dapat Alokasi PTSL

Minggu, 28 April 2024 | 09:40 WIB

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB
X