111 WNI yang Sempat Tertahan di Sabah, Akhirnya Lebaran di Indonesia

- Sabtu, 16 Mei 2020 | 11:22 WIB
WNI yang dipulangkan dari Malaysia menjalani pemeriksaan sesuai protokol Covid-19.
WNI yang dipulangkan dari Malaysia menjalani pemeriksaan sesuai protokol Covid-19.

NUNUKAN - Sebanyak 111 orang WNI yang yang sempat tertahan di wilayah Sabah, Malaysia akibat pemberlakuan lockdown (karantina wilayah) oleh pemerintah Malaysia, akhirnya dipulangkan melalui Tawau menuju Nunukan, Jumat (15/5) pagi. Para WNI diberangkatkan menggunakan 2 feri swasta KM Purnama Express dan KM Francise. Sampai di Nunukan, WNI dengan domisili rerata Sulawesi Selatan (Sulsel) ini langsung menumpang kapal dengan tujuan Parepare.

Konsulat RI Tawau Sulistijo Djati Ismojo yang mengantar pemulangan WNI mengatakan, WNI dipesan agar selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, baik oleh pemerintah Malaysia maupun pemerintah Indonesia seperti aturan jaga jarak, penggunaan hand sanitizer dan masker serta sarung tangan.

Sesuai ketentuannya, para WNI sesampainya di Nunukan menjalani serangkaian tes kesehatan. “Kami berharap semua negatif hasil rapid test-nya (tes cepat), jadi para WNI dapat meneruskan perjalanan pulang ke daerah tujuan masing-masing tanpa harus menjalani karantina,” ujar Djati, Jumat (15/5).

Dijelaskan Djati, para WNI yang mengikuti program pemulangan tersebut adalah mereka yang masuk ke wilayah Sabah. Kebanyakan mereka banyak mengunjungi anggota keluarga atau sanak famili, sebelum diberlakukannya kebijakan movement control order (MCO) atau “pembatasan pergerakan” oleh pemerintah setempat akibat merebaknya Covid-19 yang berimbas pada penghentian akses penyeberangan laut dan udara khususnya yang menuju ke luar wilayah Sabah termasuk ke wilayah Indonesia yang dimulai sejak tanggal 18 Maret 2020 lalu.

Program pemulangan WNI yang diinisiasi oleh KRI Tawau tersebut, prosesnya diawali dengan tahap pendataan WNI Sabah. Para WNI yang mendaftarkan diri harus mengantongi surat keterangan sehat dari klinik, rumah sakit sebagai persyaratan serta bersedia menanggung biaya tiket kapal agar bisa mengikuti program pemulangan tersebut.

“Alhamdulillah, kegiatan pemulangan dapat terlaksana atas kerja sama dan koordinasi dari kami pihak KRI Tawau dengan berbagai instansi pemerintah baik di Malaysia maupun di Indonesia,” beber Djati.

Para WNI yang tiba di Nunukan tersebut disambut petugas kesehatan di Pelabuhan Internasional Tunon Taka. Menggunakan alat pelindung diri lengkap, sejumlah tenaga medis dari berbagai instansi melakukan pemeriksaan.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid juga turut melakukan pemeriksaan bersama jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan.

“Mereka langsung melakukan proses pelaksanaan rapid test. Ini memang perlu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan keselamatan WNI itu sendiri ataupun warga di tempat tujuan masing masing nantinya,” ujar Hj. Laura kepada sejumlah awak media, Jumat (15/5).

Setelah dipastikan hasil rapid test tidak ada yang positif, maka WNI dengan tujuan Sulawesi melanjutkan perjalanan menggunakan kapal swasta KM Talia dengan tujuan Parepare.

Sementara itu, untuk WNI lainnya selain dengan tujuan Sulawesi, untuk sementara dilakukan karantina di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nunukan selama 14 hari.

Irwan Riadi, salah seorang WNI yang dipulangkan mengaku sangat bersyukur. Selama 7 pekan terjebak di Malaysia. Ia masuk ke Malaysia pada 16 Maret lalu. Dua hari kemudian dilakukan lockdown. “Tidak ada yang memperkirakan, lockdown bakal begitu lama. Perkiraan kami, setelah lockdown tahap pertema itu, kami bisa kembali ke Indonesia. Tapi, ternyata kasus di Sabah terus meningkat, pemerintah di sana sangat-sangat ketat. Di Kunak, tempat keluarga kami pun dijaga oleh aparat. Kami kemudian melaporkan diri ke Konsul Tawau perihal keberadaan kami,” ungkapnya.

Irwan sempat stres dengan perpanjangan lockdown yang begitu lama. “Kami terus berkomunikasi dengan Konsul. Akhirnya di antara anggota keluarga kami, memutuskan untuk keluar dari Kunak menuju Tawau. Paspor yang kami pegang pun sudah habis masa legalisir oleh Imigrasi Malaysia. Jadi kami juga menyampaikan hal tersebut. Namun, sungguh lockdown itu sempat membuat kami pusing,” ujarnya.

Menurut Irwan, kegelisahan anggota keluarga mereka dikarenakan tak ada aktivitas yang dapat dijalankan kecuali berdiam diri di rumah. “Sebagian besar anggota keluarga kami memikirkan bagaimana pekerjaannya di Sulawesi, ada yang bertani, berkebun dan sebagainya. Satu hal lagi, kami nyaris berlebaran di Malaysia. Kalau pun itu terjadi, kami bisa apa. Memang merupakan kebijakan pemerintah di Malaysia,” jelasnya. (raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X