ASN Nekat Mudik, Sanksi Pemotongan TPP

- Jumat, 15 Mei 2020 | 12:06 WIB
TEGASKAN: Pemerintah tegas memberikan sanksi tegas bagi ASN yang nekat mudik selama pandemi Covid-19. FOTO: DOK
TEGASKAN: Pemerintah tegas memberikan sanksi tegas bagi ASN yang nekat mudik selama pandemi Covid-19. FOTO: DOK

TANA TIDUNG – Selama masih pandemi Coronavirus disease (Covid-19), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tana Tidung (KTT) tidak ada yang boleh mudik lebaran. Jika ada yang berani mudik, maka Pemerintah KTT memberikan sanksi tegas dengan memotong tunjangan serta sanksi tertulis.

Sekretaris Daerah KTT Said Agil kembali menekankan, aturan pelarangan telah jelas. Selama wabah Covid-19 ini, ASN dari semua golongan, dilarang untuk melakukan mudik atau pulang ke kampung apapun alasannya. “Kita hanya mau menekankan kembali, jangan ada nanti main-main dengan pimpinan dan masing-masing Kepala Dinas, kalau ketahuan akan ditindak secara tegas,” kata Sekda Said Agil, (14/5).

Bagi ASN yang nekat melakukan mudik atau pulang kampung dikenakan sanksi berat berupa penurunan pangkat selama tiga (3) tahun, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian secara hormat/tidak hormat termasuk juga pemotongan tunjangan. “Ini sudah berlaku, jadi semua kita mari fokus bekerja sesuai dengan fungsi masing-masing dan selalu meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

ASN juga dituntut untuk sementara waktu bekerja di rumah, sesuai dengan syarat dari pusat. “Jangan dulu mudik, jadi kebijakan bahwa kerja dari rumah ini jangan dimaknai bahwa seseorang bisa bebas pergi kemana saja. Justru harus menahan diri sampai dengan kondisi wabah virus Covid-19 hilang,” ungkap Sekda.

“Untuk yang sudah terlanjur pulang kampung, tolong isolasi diri dulu di rumah, setelah itu harus memeriksakan diri. Tetapi untuk masa-masa di awal ini, isolasi diri saja di rumah masing-masing selama 14 hari,” ingatnya.

Sekda mengajak warga Tana Tidung untuk disiplin mengikuti arahan pemerintah terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya dengan melakukan social distancing atau jaga jarak. “Kita harus disiplin diri. Karena salah satu penyelesaian yang cukup efektif yakni social distancing dengan jaga jarak atau di rumah saja untuk mencegah penularan,” ajaknya.

Said Agil pun mengajak semua ASN yang ada di KTT, agar terus berinovasi untuk kemajuan daerah, apalagi sekarang semua dalam keadaan sulit. “Layani masyarakat dengan sepenuh hati, apalagi dalam bulan suci Ramadan ini. Semua yang kita kerjakan dan sekecil apapun untuk kebaikan, semua menjadi pahala semoga kita dijauhkan dari musibah ini,” harap Sekda Said Agil.

Terpisah, Bupati H Undunsyah mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat, mematuhi semua peraturan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19. “Saat ini beberapa wilayah di Indonesia sudah hampir semua terdampak virus corona termasuk di Kalimantan Utara. Jadi, saya harapkan ASN dan masyarakat bisa menahan diri jangan mudik dulu hingga situasi aman," kata H Undunsyah.

Diakuinya, imbauan ini juga berlaku untuk masyarakat di luar Kabupaten Tana Tidung agar masyarakat dari luar juga menahan diri untuk pulang atau mudik ke Kabupaten Tana Tidung. “Saya kira masyarakat memahami kondisi pandemi virus corona saat ini. Saya harap komunikasi atau silaturahmi kita sementara dengan keluarga bisa dilakukan lewat telepon saja dulu, ini hanya sementara setelah wabah ini berlalu semua akan kembali normal,” tegasnya. (rko/fly)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X