MANAGED BY:
JUMAT
02 JUNI
RADAR KALTARA | TARAKAN | BULUNGAN | NUNUKAN | MALINAU | KTT | KULINER | OLAHRAGA | ADV | KRIMINAL

KRIMINAL

Jumat, 15 Mei 2020 12:01
Ditindak Tegas, Balap Liar Denda Maksimal

Selama Ramadan, 7 Aksi Balap Liar Diamankan

MERESAHKAN: Sejumlah remaja kerap melakukan aksi balapan liar di jalan raya. Aksi ini sangat meresahkan warga apalagi di tengah wabah Covid-19. FOTO: DOKUMEN

TARAKAN - Satlantas Polres Tarakan kembali memberikan peringatan kepada pelaku balap liar. Pasalnya, belakangan ini Satlantas banyak mendapatkan laporan terkait dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja.

 

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menuturkan, baru-baru ini pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap aksi balap liar. Hal itu dilakukan pihakanya sebagai bentuk penegasan dalam memberantas aksi balap liar.

 

“Untuk balap liar kita melakukan penindakan secara tegas. Ketika didapati, maka kendaraan kita amankan akan diberikan denda maksimal,” katanya.

 

Dijelaskan Arofiek lebih lanjut, untuk denda maksimal akan diberikan sebesar Rp 3,5 juta. Kemudian untuk penahanan kendaraan akan ditahan selama 3 bulan. Selama bulan Ramadan, sudah ada 7 aksi balap liar yang dilakukan penindakan tegas.

 

“Banyak kita temui tidak memiliki kelengkapan surat berkendaraan dan kendaraannya tidak lengkap,” tuturnya.

 

Untuk penindakan yang diamankan pihaknya, didapati para pelaku beraksi pada subuh hari. Namun baru-baru ini pihaknya mendapati masih ada aksi balap liar yang beraksi pada sore hari. Pihak berencana akan melakukan patroli di sore hari, untuk penindakan balap liar yang terjadi pada sore hari.

 

“Kalau di kota mereka biasa beraksi di Jalan Yos Sudarso, Mulawarman dan Jalan Sei Sesayap,” beber Arofiek.

 

Dipastikan hampir semua pelaku balap liar adalah anak remaja. Arofeik memperkirakan, semua anak remaja yang terlibat balap liar ini biasa lebih ingin menunjukkan kebolehannya. Namun tanpa menyadari akan kecelakaan lalu lintas yang sangat rawan terjadi. “Banyak juga yang nonton, jadi kita berikan peneguran juga,” sebutnya.

 

Tidak hanya melakukan aksi balap liar, namun pihaknya juga banyak mendapati para remaja melakukan aksi standing motor. Pihaknya akan menegaskan, tidak hanya mengamankan pembalapnya namun akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua. Aksi balap liar memang sangat kerap terjadi pada bulan Ramadan. Ditambah lagi saat ini kegiatan belajar di sekolah masih dilakukan dari rumah.

 

“Sebenarnya orang tua yang berperan tegas di sini. Makanya kalau anaknya tidak cukup umur, agar tidak memberikan motor kepada anaknya,” tutupnya. (zar/udn)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Juni 2023 13:15

Petugas Lapas Tarakan Kembali Temukan Barang Terlarang, Ditanya Siapa yang Punya Ngga Ada yang Ngaku

Sejumlah barang terlarang kembali ditemukan di kamar hunian Warga Binaan…

Jumat, 02 Juni 2023 13:14

Tiga Pelaku Penyelundup Kayu Ilegal Diamankan Satreskrim Polres Tarakan

 Satreskrim Polres Tarakan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam…

Jumat, 02 Juni 2023 13:12

Pengedar Sabu di Tarakan Tak Berkutik, 65 Bungkus Masih di Tangan

Berdasarkan penggerebekan judi yang dilakukan pihak kepolisian, turut didapati alat…

Jumat, 02 Juni 2023 13:08

Lagi Asyik ‘303’, 7 Orang di Tarakan Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Satreskrim Polres Tarakan membongkar praktik perjudian yang ada di Jalan…

Jumat, 02 Juni 2023 13:06

Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis di Nunukan Maling di Tiga Kios

Bukan insaf usai dinyatakan bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada…

Kamis, 01 Juni 2023 11:23

Gelapkan LPG, Warga Bulungan Diangkut Polisi

 Aksi penggelapan yang dilakukan SA (37) warga Kelurahan Bumi Rahayu,…

Rabu, 31 Mei 2023 14:05

Dakwaan JPU Kabur, PH Terdakwa Andi Hamid :Penetapan Tersangka Tidak Sah

Terdakwa Andi Hamid alias Ami mengajukan eksepsi terhadap dakwaan Jaksa…

Rabu, 31 Mei 2023 13:46

Hadirkan Tiga Saksi,Terdakwa Beberkan Perbuatan Pembunuhan Terhadap Arya Gading

Sidang pembunuhan di Juata Kopri atau Juata Permai, Tarakan Utara…

Senin, 29 Mei 2023 10:02

Putusan Sidang Sabu 1 Kg, Seorang Divonis 10 Tahun, Tiga Terdakwa 12 Tahun

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tarakan putusan perkara sabu 1…

Kamis, 25 Mei 2023 14:37

Dikira Maling, 7 Remaja Jadi Korban Pemukulan di Tana Tidung

 Kasus pemukulan tujuh anak di bawah umur di Jalan Tana…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers