TARAKAN - Satlantas Polres Tarakan kembali memberikan peringatan kepada pelaku balap liar. Pasalnya, belakangan ini Satlantas banyak mendapatkan laporan terkait dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira, melalui Kasat Lantas AKP Arofiek Aprilian Riswanto menuturkan, baru-baru ini pihaknya sudah melakukan penertiban terhadap aksi balap liar. Hal itu dilakukan pihakanya sebagai bentuk penegasan dalam memberantas aksi balap liar.
“Untuk balap liar kita melakukan penindakan secara tegas. Ketika didapati, maka kendaraan kita amankan akan diberikan denda maksimal,” katanya.
Dijelaskan Arofiek lebih lanjut, untuk denda maksimal akan diberikan sebesar Rp 3,5 juta. Kemudian untuk penahanan kendaraan akan ditahan selama 3 bulan. Selama bulan Ramadan, sudah ada 7 aksi balap liar yang dilakukan penindakan tegas.
“Banyak kita temui tidak memiliki kelengkapan surat berkendaraan dan kendaraannya tidak lengkap,” tuturnya.
Untuk penindakan yang diamankan pihaknya, didapati para pelaku beraksi pada subuh hari. Namun baru-baru ini pihaknya mendapati masih ada aksi balap liar yang beraksi pada sore hari. Pihak berencana akan melakukan patroli di sore hari, untuk penindakan balap liar yang terjadi pada sore hari.
“Kalau di kota mereka biasa beraksi di Jalan Yos Sudarso, Mulawarman dan Jalan Sei Sesayap,” beber Arofiek.
Dipastikan hampir semua pelaku balap liar adalah anak remaja. Arofeik memperkirakan, semua anak remaja yang terlibat balap liar ini biasa lebih ingin menunjukkan kebolehannya. Namun tanpa menyadari akan kecelakaan lalu lintas yang sangat rawan terjadi. “Banyak juga yang nonton, jadi kita berikan peneguran juga,” sebutnya.
Tidak hanya melakukan aksi balap liar, namun pihaknya juga banyak mendapati para remaja melakukan aksi standing motor. Pihaknya akan menegaskan, tidak hanya mengamankan pembalapnya namun akan dilakukan pemanggilan terhadap orang tua. Aksi balap liar memang sangat kerap terjadi pada bulan Ramadan. Ditambah lagi saat ini kegiatan belajar di sekolah masih dilakukan dari rumah.
“Sebenarnya orang tua yang berperan tegas di sini. Makanya kalau anaknya tidak cukup umur, agar tidak memberikan motor kepada anaknya,” tutupnya. (zar/udn)