Namun, sekalipun proses pemusnahan di K3 Balikpapan. Proses pengumpulan limbah di RSD tetap memperhatikan SOP yang ada. Khususnya, pada limbah APD bekas seperti masker dan sarung tangan. Termasuk dari semua limbah yang dihasilkan selama pelayanan pasien Covid-19.
“Perban bekas, plastik bekas makanan dan minuman, infus set, alat suntik yang dihasilkan dari pelayanan di IGD, Ruang Isolasi dan ruang perawatan lainnya. Semua dimasukkan ke dalam tempat sampah khusus yang disediakan,’’ terangnya.
“Lalu, limbah medis infeksius khusus tersebut yang dari ruang perawatan langsung diangkut ke TPS B3 oleh petugas CS (cleaning service). Dan petugas IHS yang melakukan penimbangan, pencatatan sampai penyusunan di TPS B3,’’ sambungnya.
Dikatakannya, dalam prosesnya limbah – limbah akan disimpan terlebih dahulu ke TPS B3. Hal itu dilakukan sebelum adanya penyerahan kepada pihak K3 untuk pengolahan selanjutnya.
“Sedangkan pengangkutan limbah biasanya dilakukan seminggu sekali,’’ sebutnya.
Sementara proses pemusnahan limbah dengan menggunakan incenerator. Yakni, semua limbah terlebih dahulu dimasukkan ke dalam mesin incenerator. Selanjutnya, dilakukan pembakaran dengan suhu tinggi agar semua limbah bisa menjadi lebur.