APD Dimusnakan di Balikpapan

- Rabu, 13 Mei 2020 | 12:53 WIB
LIMBA MEDIS: Infeksius tempat pembuangan APD di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor sebelum dikirim ke pihak K3. FOTO: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
LIMBA MEDIS: Infeksius tempat pembuangan APD di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor sebelum dikirim ke pihak K3. FOTO: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Pemusnahan limbah alat pelindung diri (APD) tenaga medis yang digunakan untuk menangani pasien Covid – 19 di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor dilakukan di Balikpapan.

Kondisi itu disebabkan alat pembakaran (incenerator)  rumah sakit milik Pemkab Bulungan itu rusak.

Kepala Instalasi Hygiene Sanitas RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Salsiah mengatakan, proses pemusnahan limbah APD harus melibatkan pihak kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pemusnahan limbah APD penanganan Covid-19tidak di rumah sakit sini, karena rusak,’’ jelasnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya.

Bahkan rusaknya incenerator sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu dan hingga saat ini kondisinya masih sama.

“Jadi, sebenarnya sebelum adanya pandemi Covid-19 pemusnahan limbah di RSUD sudah dilakukan di K3 Balikpapan, Kaltim.Tidak pada saat pandemi ini saja,’’ ungkapnya.

Namun, sekalipun proses pemusnahan di K3 Balikpapan. Proses pengumpulan limbah di RSD tetap memperhatikan SOP yang ada. Khususnya, pada limbah APD bekas seperti masker dan sarung tangan. Termasuk dari semua limbah yang dihasilkan selama pelayanan  pasien Covid-19.

“Perban bekas, plastik bekas makanan dan minuman, infus set, alat suntik yang dihasilkan dari pelayanan di IGD, Ruang Isolasi dan ruang perawatan lainnya. Semua dimasukkan ke dalam tempat sampah khusus yang disediakan,’’ terangnya.

“Lalu, limbah medis infeksius khusus tersebut yang dari ruang perawatan langsung diangkut ke TPS B3 oleh petugas CS (cleaning service).  Dan petugas IHS yang melakukan penimbangan, pencatatan sampai penyusunan di TPS B3,’’ sambungnya.

Dikatakannya, dalam prosesnya limbah – limbah akan disimpan terlebih dahulu ke TPS B3. Hal itu dilakukan sebelum adanya penyerahan kepada pihak K3 untuk pengolahan selanjutnya.

“Sedangkan pengangkutan limbah biasanya dilakukan seminggu sekali,’’ sebutnya.

Sementara proses pemusnahan limbah dengan menggunakan incenerator. Yakni, semua limbah terlebih dahulu dimasukkan ke dalam mesin incenerator. Selanjutnya, dilakukan pembakaran dengan suhu tinggi agar semua limbah bisa menjadi lebur.

“Pihak RSD pernah melakukan kunjungan ke K3 di Balikpapan yang mengelola limbah B3. Untuk berapa kapasitas pembakaran saat itu ada sekitar 1.000 kg sekali pembakaran,’’ katanya.

Disinggung apakah akan ada wacana perbaikan dari incenerator di RSD Tanjung Selor? Pihaknya mengaku tak dapat memberikan penjelasan lebih jauh soal wacana itu. Meski, tak ditampik bahwa dimungkinkan faktor anggaran perbaikan belum dapat dilakukan

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X