BAKAL JADI BESI TUA..!! Motor Balap Liar Ditahan 4 Bulan

- Rabu, 29 April 2020 | 14:11 WIB
DIBERIKAN PEMBINAAN: Sejumlah pelaku balap liar yang notabenen dari kalangan pelajar mendapatkan pembinaan di Mako Polres Nunukan, Selasa (28/4). FOTO: POLRES NUNUKAN UNTUK RADAR TARAKAN
DIBERIKAN PEMBINAAN: Sejumlah pelaku balap liar yang notabenen dari kalangan pelajar mendapatkan pembinaan di Mako Polres Nunukan, Selasa (28/4). FOTO: POLRES NUNUKAN UNTUK RADAR TARAKAN

NUNUKAN – Sempat memviralkan aksinya hingga bahkan menantang polisi, sejumlah pelaku balapan liar akhirnya diamankan. Puluhan motor beserta pengendaranya pun diamankan di Jalan Lingkar, Nunukan Selatan, sekira pukul 06.00 WITA, Selasa (28/4).

Berikan efek jera, seluruh pelaku disuruh polisi untuk mendorong motornya dari Jalan Lingkar ke Mako Polres Nunukan. Jalan Lingkar, memang sering dijadikan arena drag sejumlah pebalap liar. Suara nyaring motor jelas membuat sejumlah warga yang bermukim di kawasan sekitar Jalan Lingkar merasa geram.

Herman, warga Jalan Lingkar mengaku kerap kali melaporkan jika terjadi aksi balapan liar di daerah depan permukimannya. Menurutnya, hal itu sangatlah berbahaya bagi keselamatan orang yang juga berkendara di daerah tersebut.

“Tidak ada sopan santunnya anak-anak ni, seenaknya saja balap-balap. Kalau sudah kendarai motornya, tidak lihat-lihat orang, kalau orang tertabrak bagaimana,” keluh Herman.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan, AKP Ariantony Bangalino mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kali ini kami amankan semua, kami berikan efek jera, supaya tidak mengulanginya lagi,” ujar Tony, sapaan akrabnya.

Setidaknya ada 38 motor dengan 50 orang pelaku balap liar yang diamankan dan diberi pembinaan di Mako Polres Nunukan. Oknum yang diduga pelajar tersebut dipulangkan lantaran masih di bawah umur. “Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka untuk tidak dibebaskan menggunakan kendaraan khususnya pada anak yang belum cukup umur. Ini lagi musim Covid-19, sebaiknnya di rumah saja,” tambah Tony mengimbau.

Adapun untuk memberi efek jera, semua kendaraan yang diduga bakal gunakan aksi balap liar diamankan. Setelah itu diajukan ke sidang tilang dan diupayakan agar dapat diberikan denda maksimal.

Tak hanya itu, meski sudah mengikuti sidang, pemilik kendaraan diwajibkan untuk melengkapi kelengkapan teknis kendaraannya, seperti mengganti knalpot racing dengan yang standar, memasang plat, spion dan kelengkapan lainnya. Namun yang paling penting, dapat menunjukkan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

“Setelah semua proses ini dilewati, kendaraan boleh dikeluarkan. Jika kembali melanggar bakal dilakukan yang sama bahkan akan diperberat dengan memperpanjang proses pengamanan hingga 4 atau bisa 6 bulan. Kami ingatkan, Polres tidak ada kompromi untuk balapan liar,” tegas Tony. (raw)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X