Jika Berulah, Napi Bebas Bakal Masuk Sel Isolasi

- Kamis, 23 April 2020 | 10:04 WIB
ILUSTRASI INT
ILUSTRASI INT

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan sudah membebaskan 178 orang narapidana terkait dengan program asimilasi dan integrasi, untuk penanggulangan dan aksi tanggap terhadap penyebaran Covid-19.

Humas Lapas Kelas IIA Tarakan, Muhammad Fauzan Rizki menuturkan, semua narapidana yang berhak mendapatkan asimilasi itu sudah bebas semua sejak 7 April lalu. Meski sudah bebas, namun para narapidana tersebut masih terus dipantau oleh Balai Permasyarakatan (Bapas). “Mereka masih diwajibkan lapor diri sebulan sekali,” katanya.

Tidak hanya wajib lapor, para warga binaan yang bebas juga akan mendapatkan pengawasan melalui kontrol telepon. Bahkan para warga binaan tersebut tidak bisa keluar daerah. “Intinya program ini diharapkan para warga binaan yang bebas agar tetap berada di rumah,” ucapnya.

Akhir-akhir ini di daerah lain sangat heboh terkait banyak warga binaan yang dibebaskan, kemudian kembali beraksi melakukan tindakan kriminal kembali. Sehingga sangat meresahkan masyarakat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebenarnya dari Kemenkumham sudah menegaskan akan memberikan sanksi apabila mendapati hal seperti itu. “Sesuai dengan perintah Menteri Kemenkumham, kalau memang ada nanti akan dimasukkan dalam tahanan isolasi. Kemudian di sisa masa pidananya harus dihabiskan di tahanan. Setelah itu akan dikembali ke polisi dengan pidana baru,” imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya berharap warga binaan di Tarakan yang sudah bebas benar-benar berbenah diri dan tetap di rumah serta tidak berulah lagi. Bahkan pihak lapas juga sudah diinstruksikan agar selalu berkoordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian terhadap warga binaan yang mendapatkan program asimilasi ini. “Jadi buat warga binaan yang bebas ini harus mendapatkan dukungan dari keluarga. Tidak hanya pasrah dengan keadaan dan melakukan tindak pidana baru,” imbuh Fauzan.

Dilanjutkannya, pihaknya pun sudah berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial terhadap adanya tanggapan negatif terkait program yang dibuat pemerintah itu. Apalagi pihaknya akan menggambil tindakan tegas apabila mendapati lagi ada warga binaan yang berulah. “Karena dari pemerintah pun salah satu aksi tanggapnya yaitu untuk mengurangi over kapasitas di dalam Lapas Tarakan. Tapi saat ini masih saja jauh dari ekspektasi, karena masih saja over saat ini,” ungkapnya. (zar/ash)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Akali Dana PNPM, Dituntut 1,9 Tahun Penjara

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:27 WIB

Balaskan Dendam Kawan, Keroyok Orang Hingga Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:10 WIB

Setelah Sempat Dikeroyok, Seorang Pemuda Tewas

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB

Tim Gabungan Kembali Sita Puluhan Botol Miras

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:40 WIB
X