Pencurian Meningkat, Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

- Selasa, 21 April 2020 | 11:10 WIB
ILUSTRASI INT
ILUSTRASI INT

TARAKAN – Di tengah pendemi Covid-19 di Tarakan, kasus kriminalitas berupa pencurian meningkat signifikan. Tak sedikit juga masyarakat memposting aksi pencurian di media sosial. Kemarin (20/4), sejumlah grup media sosial (medsos) dihebohkan dengan postingan video seorang wanita yang tertangkap basah mengambil barang di salah satu toko di Jalan Sebengkok AL, Kelurahan Sebengkok.

Herman, warga sekitar mengungkapkan, wanita yang tertangkap basah mengambil sejumlah barang di toko tersebut dan didapati oleh beberapa karyawan toko. “Si pelaku ambil barang terus disimpannya di tasnya. Setelah dicek sama penjaga toko, memang ada ada barangnya,” tuturnya.

Barang-barang tersebut lantas diambil kembali pihak toko. Pelaku sendiri sempat mengakui perbuatannya. “Karena pelakunya perempuan, makanya beberapa warga mencoba menahan emosi. Jadi tidak sampai dipukuli,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Iptu Muhammad Aldy mengatakan, pihaknya belum mendapati laporan terkait kejadian tersebut. Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat yang mendapati pelaku tertangkap basah untuk tidak main hakim sendiri. “Dengan situasi saat ini kami juga dari Satreskrim Polres Tarakan akan semaksimal mungkin untuk mengungkap dan menangkap siapapun yang berurusan dengan hukum,” katanya.

Ditambahkan Aldy, selama April ini pihaknya sudah menerima hampir 20 laporan aduan terkait pencurian. Meski demikian, pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak usah panik. Di sisi lain masyarakat juga diharapkan bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan dan modus para pelaku.

“Apabila ditemukan adanya orang yang dicurigai melakukan tindak pidana, segera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian,” sebutnya.

Dari beberapa pengungkapan perkara pencurian yang sudah dilakukan pihaknya, belum didapati pelaku dari narapidana di Lapas Tarakan yang baru saja bebas setelah mendapat program asimilasi dari Kemenkumham. “Yang pasti kasus pencurian ini dengan modus rumah kosong dan pencurian biasa,” tuturnya.

Meski saat ini masyarakat diimbau untuk lebih banyak membuat kegiatan di rumah, namun pihak kepolisian masih saja mendapati modus baru yang dilakukan para pelaku. Rata-rata pelaku melakukan aksinya pada malam hari dan mendapati adanya kelengahan situasi rumah korban. “Biasanya saat pemilik rumah meninggalkan rumahnya di situlah waktunya pelaku beraksi,” ungkapnya. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB
X