Di Tengah COVID-19, BPJAMSOSTEK Tarakan Tetap Proses Klaim dengan Protokol Lapak Asik

- Jumat, 17 April 2020 | 15:14 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Tarakan, Wira Sirait. FOTO: BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK RADAR TARAKAN
Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Tarakan, Wira Sirait. FOTO: BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK RADAR TARAKAN

TARAKAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Tarakan tetap berkomitmen melayani peserta dengan Protokol Pelayanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik untuk mengurangi penyebaran Covid-19, tak terkecuali terhadap proses klaim baik  Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

 

Jumat (17/04) di ruang kerjanya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Wira Sirait  kepada Radar Tarakan menyampaikan bahwa upaya tersebut akan terus dilakukan sampai batas waktu yang tidak di tentukan. Dan hingga saat ini pula pembayaran klaim jaminan dilakukan dengan protokol Lapak Asik. 

 

“Seluruh bentuk pelayanan kita lakukan dengan protokol Lpak Asik. Dan hingga  smk pertengahan April 2020, BPJamsostek cabang tarakan telah melayani dan membayarkan jaminan kepada peserta sebanyak 2.521 kasus,” ujar Wira.

 

Adapun rincian kasus klaim dari peserta yaitu klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 2.065 kasus sebesar Rp16,6 miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 359 kasus sebesar Rp 302 juta, Jaminan Kematian (JKM) 32 kasus sebesar Rp1,1 miliar, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 65 kasus sebesar Rp 1,3 miliar.

 

“Sampai saat ini klaim yang paling mendominasi adalah Jaminan Hari Tua, di mana peserta langsung bisa klaim JHT-nya dengan  masa tunggu satu bulan semenjak peserta non-aktif kepesertaanya. Namun kita sarankan kepada peserta agar dana JHT-nya tidak langsung diambil secara tunai kalau hanya takut hilang. 

Dan sesuai dengan Visi Misi BPJS Ketenagakerjaan kami siap memberikan manfaat layanan seluas-luasnya bagi tenaga kerja di seluruh Indonesia, tugas kami melindungi dan meningkatkan kesejahteraan peserta dan juga keluarganya,” tutur wira.

 

Jika melihat kondisi saat ini, dalam mengurangi penyebaran Covid-19 pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan physical distancing yaitu menjaga jarak atau jaga jarak aman dan disiplin melakukannya, maka BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen memberikan pelayanan Prima, Cepat, dan Tepat dengan melakukan protokol Lapak Asik atau Pelayanan Tanpa Kontak Fisik.

 

“Lapak Asik menggunakan mekanisme online yaitu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau dapat mengunjungi Akun You Tube BPJAMSOSTEK untuk melihat cara mengajukan klaim secara Online , dengan begitu peserta cukup dari rumah saja untuk melakukan klaim jaminan hari tua sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor," kata Wira.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X