Pembahasan RKPD Dilakukan via Online

- Kamis, 9 April 2020 | 12:59 WIB
Risdianto – Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara. FOTO: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
Risdianto – Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara. FOTO: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kalimantan Utara (Kaltara), Risdianto mengatakan, pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltara tahun 2021 yang saat ini sedang berproses akan terus berjalan sesuai jadwal, namun dilakukan dalam jaringan (daring).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19 di provinsi termuda Indonesia ini. Tidak dilakukannya rapat seperti biasanya, sebab ada imbauan yang menegaskan untuk menerapkan physical distancing.

“Kami sudah melaksanakan forum perangkat daerah. Itu merupakan bagian dari proses penyusunan renja (rencana kerja) dan RKPD,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (8/4).

Tak hanya itu, pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) teknis terkait beberapa program yang sifatnya strategis, yang mana itu memerlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Kemudian dalam waktu dekat ini akan dilakukan Musrenbang (Musyawaran Perencanaan dan Pembangunan). Khusus di Kaltara, yang sudah dilaksanakan Musrenbang itu di Tarakan,” katanya.

Pelaksanaan Musrenbang akan dilakukan secara online sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19. Saat ini sedang disusun untuk mekanisme dan tahapan serta skema yang akan dilaksanakan nantinya.

“Nanti juga akan dilaksanakan oleh kabupaten/kota. Tentunya, itu disesuaikan dengan jadwal, serta kesiapan dari masing-masing kabupaten/kota dengan memanfaatkan fasilitas yang ada,” jelasnya.

Disebutkannya, jika dari sisi dokumen, semua itu sudah siap. Sebab, untuk di kabupaten/kota, semuanya mulai dari Musrenbang tingkat desa hingga kecamatan sudah dilaksanakan.

Jadi, tinggal bagaimana adanya proses transparansi, termasuk ada proses focus group discussion (FGD) di dalamnya. Termasuk juga terkait dengan masukan-masukan dari stakeholders. Semua itu akan dilakukan secara online.

Dalam hal ini, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan beberapa daerah, seperti Nunukan, Bulungan dan Tana Tidung. Pastinya, kondisi mewabahnya Covid-19 saat ini tidak menghalangi proses penyusunan perencanaan yang ada.

“Ada tiga pilar utama. Pertama dari sisi dokumen sudah siap beberapa bulan lalu. Kemudian, mekanisme transparansi dan ada proses FGD menggunakan sistem online, dan terakhir nanti tinggal penandatanganan berita acara kesepakatan bersana,” sebutnya.

Artinya, setelah pembahasan itu selesai dan disepakati, tentu ada berita acaranya. Dalam hal ini, sifatnya hanya scan tanda tangan. Setelah semua itu klir, baru kemudian akan ditandatangani bersama secara langsung.

Sementara untuk fokus pada RKPD tahun 2021 nanti, masih berproses dibahas. Sebab, penyatuan persepsi serta mengambil aspirasi, baik yang ada di pusat, maupun daerah supaya bersinergi itu akan dibahas di Musrenbang.

“Kalau di daerah itu setiap perencanaannya tetap akan merujuk ke RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Ini sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan setiap tahun,” ujarnya. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X