Penipu Ojol Diamankan Polisi

- Kamis, 9 April 2020 | 12:27 WIB
DIMUSNAHKAN : Sabu 1,4 kg yang dimusnahkan pihak BNNP Kaltara kemarin (8/4).  FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN
DIMUSNAHKAN : Sabu 1,4 kg yang dimusnahkan pihak BNNP Kaltara kemarin (8/4). FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN

TARAKAN – Akibat sering menipu driver ojek online (ojol), seorang pria harus dijemput polisi. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 8 driver ojol yang berhasil ia tipu. Pria tersebut pun di jemput personel Satreskrim Polres Tarakan di rumahnya, Senin (6/4) lalu.

Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kanit Resum Ipda Dien F Romadhoni mengungkapkan, pria tersebut ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku, ia menipu para driverojol tanpa menggunakan aplikasi. Hanya menyetop kala driver tersebut lewat di depannya. Kemudian dengan ojol yang ia naiki itu nantinya pelaku akan meminta driverojol tersebut singgah untuk membeli barang. Namun, pelaku kemudian berpura-pura dompet miliknya ketinggalan, sehingga ia meminjam uang kepada driver ojol dan menjanjikan akan menggantikannya saat tiba di titik tujuan. “Setelah pelaku ini dipinjamkan uang dan diantarkan sampai tujuan,

pelaku meminta driver untuk menunggu dengan alasan mengambil dompet. Ditunggu setengah jam hingga satu jam lebih, pelaku tidak kunjung kembali,” ucap Dien.

Dari modus yang dilakukan pelaku, beberapa driver ojol yang menjadi korban membuat laporan ke Mapolres Tarakan. Dari laporan korban, ada yang ditipu pelaku dengan menitipkan HP miliknya untuk mengambil dompet. Namun ternyata pelaku tidak kembali dan didapati HP tersebut rusak. “Setelah kita jemput dan minta keterangannya, kita memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya.

Rata-rata para korban mengalami kerugian dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Pelaku diminta untuk mengembalikan uang para korbannya dengan batas waktu hingga satu kali 24 jam. Kasus inipun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan pada Selasa (7/4).

Dari pengakuan pelaku, ia menipu para driver ojol untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dari kejadian ini, pihaknya meminta agar semua driver ojol lebih berhati-hati lagi terhadap modus yang digunakan para penumpang. “Sesuai Peraturan Kapolri terbaru, kita lebih mengedepankan restorative justice untuk win-win solution,” jelas Dien. (zar/ash)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB
X