Akses Pendukung Jembatan Bulungan-Tarakan Disuntik’ Rp 23,5 M

- Selasa, 7 April 2020 | 13:15 WIB
PENDUKUNG: Akses jalan menuju Pelabuhan Feri Ancam yang tahun ini akan ditingkatkan oleh Pemprov Kaltara. FOTO: DOKUMEN
PENDUKUNG: Akses jalan menuju Pelabuhan Feri Ancam yang tahun ini akan ditingkatkan oleh Pemprov Kaltara. FOTO: DOKUMEN

TANJUNG SELOR – Di tengah ancaman Covid-19, beberapa kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini masih tetap dapat dijalankan.

Kepala DPUPR Perkim Kaltara, Sunardi mengatakan, salah satu yang dikerjakan tahun ini adalah akses pendukung ke Jembatan Bulungan-Tarakan (Bulan), baik yang dari sisi Bulungan maupun dari sisi Tarakan. Secara keseluruhan, kegiatan ini mendapatkan ‘suntikan’ dana sekitar Rp 23,5 miliar.

Rinciannya, sekitar Rp 20 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, dan sekitar Rp 3,5 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Untuk akses yang dari sisi Bulungan, itu peningkatan jalan menuju Pelabuhan Feri Ancam dengan anggaran sekitar Rp 16 miliar,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor beberapa hari lalu.

Sementara, untuk yang di sisi Tarakan dianggarkan sekitar Rp 4 miliar. Kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan proporsionalnya. Kenapa lebih besar di jalan ke Pelabuhan Feri Ancam, itu karena langsung difungsikan masyarakat.

“Jadi itu (jalan ke Pelabuhan Feri Ancam) diprioritaskan. Dalam hal ini, konstruksinya akan ditingkatkan menjadi aspal. Ini penting, sebagai Pelabuhan Feri, tentu alat berat dimungkinkan lewat (masuk) di situ,” sebutnya.

Dalam hal ini, ia mengaku optimistis bahwa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPUPR Perkim tetap dapat dilaksanakan dan diselesaikan tepat waktu. Di triwulan pertama tahun ini, sekitar 80 persen kegiatan sudah dilakukan tender.

“Di sini saya akan tergerus berusaha semaksimal mungkin untuk berbuat. Paling tidak bisa sama dengan tahun kemarin, syukur-syukur kalau bisa lebih,” tuturnya.

Adapun untuk serapan kegiatan di DPUPR Perkim pada triwulan pertama tahun ini sudah di atas standar minimal yang ditetapkan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, yakni sudah menembus angka sekitar Rp 14 persen.

“Untuk standar yang ditetapkan pada triwulan pertama itu di bawah 8 persen. Tapi, ini bukan hasil kerja saya, tapi ini merupakan hasil kerja sama atau sinergitas yang ada di DPUPR Perkim,” bebernya.

Hal yang menjadi kunci utama di sini adalah melaksanakan apa yang menjadi perintah Gubernur Kaltara, Dr. H. Irianto Lambrie, yang mana penegasannya bahwa di awal tahun sudah harus bisa dilaksanakan tender. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X