Pembatasan Kegiatan di Rumah Ibadah Dilakukan Persuasif

- Selasa, 7 April 2020 | 13:14 WIB
-
-

TARAKAN - Semakin luasnya penyebaran Covid-19 di Kaltara, tentunya membuat kekhawatiran masyarakat semakin meningkat. Meski demikian, sejauh ini masih terdapat sebagian kecil masyarakat yang masih saja tidak menjalankan imbauan pemerintah secara maksimal. Sehingga hal itulah yang membuat penyebaran Covid-19 terus meluas.

Saat dikonfirmasi, Dandim 0907/Tarakan, Letkol Inf Eko Antoni Chandra Lestianto menerangkan, sejauh ini pihaknya terus berupaya untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam bekerja sama mencegah semakin meluasnya penularan. Sehingga ia mengharapkan adanya keaktifan masyarakat dalam melaporkan setiap adanya warga baru yang masuk ke kota Tarakan.

"Jadi kami bersama-sama dengan gugus tugas di bawah jaringan kami Babinsa, juga aktif melakukan pemantauan di masyarakat, kami juga selalu memantau setiap pendatang baru di tiap RT untuk diperiksa,” bebernya, kemarin (6/4).

Melalui Babinsa, pihaknya juga menyampaikan ke masyarakat untuk segera melaporkan kedatangan warga baru khususnya dari zona merah agar dapat melakukan pemeriksaan dan memastikan orang yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

Ia juga mengimbau ke masyarakat agar segera melaporkan diri jika mengalami masalah kesehatan yang mengarah pada gejala Covid-19. Karena menurutnya, dengan pelaporan yang tanggap dapat membantu pemerintah dalam melakukan penanganan sedini mungkin.

"Karena jika penanganan dapat dilakukan lebih cepat, maka semakin besar kemungkinan meminimalisir penularan kepada orang lain," tuturnya.

Melalui petugas Babinsa di masyarakat, ia menegaskan sejauh ini pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam mencegah adanya kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang bersifat berkelompok.

"Kami juga sudah mengimbau ke pengurus rumah ibadah melalui babinsa, untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan yang berbentuk keramaian. Di gereja juga kemarin melaporkan sudah melakukan ibadah melalui video conference, termasuk juga pemeluk agama Hindu. Pada prinsipnya, seluruh pemuka agama sudah sepakat untuk sementara waktu tidak menjalankan ibadah secara berkelompok dalam mencegah Covid-19," ungkapnya.

Meski masih terdapat sebagian kecil rumah ibadah yang tetap teguh menjalankan ibadah secara berkelompok, namun menegaskan sejauh ini belum dapat dilakukan sanksi tegas. Karena menurutnya, perihal persoalan ibadah tentunya memerlukan pendekatan secara persuasif sehingga hal tersebut dapat diterima dengan baik di masyarakat

"Kalau sanksi sejauh ini kami tidak ada, karena ibadah ini kan masalah keyakinan. Tapi di saat seperti ini saya menyampaikan, bukan dari bentuk ibadahnya tapi dari keikhlasan kita dan hati kita dalam melaksanakan ibadah,” jelasnya.

Serta yang paling penting, pihaknya tidak melakukan pembubaran tapi melakukan penyampaian imbauan secara persuasif. “Betul memang himbauan pemerintah demikian, namun kita juga jangan terlalu refresif untuk persoalan ibadah, karena hal ini harus diselesaikan melalui hati ke hati, karena saya yakin dan percaya jika masyarakat cukup dewasa menyikapi ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, H.M Shaberah sejauh ini pihaknya telah menyampaikan maklumat MUI kepada seluruh takmir masjid di Kota Tarakan. Dengan penyampaian maklumat tersebut, diharapkan masyarakat dapat menyikapi secara dewasa.

"Sesuai maklumat dari MUI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan ibadah yang mengumpulkan orang banyak, seperti salat Jumat dan berjemaah lainnya. Karena saat ini kan kita sudah masuk status darurat. Oleh sebab itu dianjurkan oleh takmir masjid, untuk tidak melaksanakan ibadah berkelompok," ujarnya.

Lanjutnya, ia mengakui saat ini masih terdapat sejumlah masjid yang masih melaksanakan kegiatan salat berjemaah. Meski demikian, pihaknya tidak dapat melakukan sanksi tegas mengingat hal tersebut menyangkut persoalan ibadah.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X