TPA Km 9 Segera Difungsikan

- Senin, 6 April 2020 | 14:37 WIB
DIPINDAHKAN: TPA di Jalan Poros Berau-Bulungan ini nantinya tak digunakan lagi. Hal ini setelah adanya penandatanganan berita acara penyerahan TPA Km 9, Tanjung Selor, Sabtu (4/4) lalu. FOTO: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA
DIPINDAHKAN: TPA di Jalan Poros Berau-Bulungan ini nantinya tak digunakan lagi. Hal ini setelah adanya penandatanganan berita acara penyerahan TPA Km 9, Tanjung Selor, Sabtu (4/4) lalu. FOTO: RACHMAD RHOMADHANI/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR - Sempatmendapat tolakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terkait penyerahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Kilometer (Km) 9 karena Instalasi Pengolahan Leachate (IPL) di TPA itu dianggap belum sepenuhnya sempurna, akhirnya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merespons dan melakukan penyempurnaan.

Diketahui, penyempurnaan itu setidaknya berlangsung sekira setahun lamanya. Alhasil, Sabtu (4/4) lalu proses penyerahan TPA senilai lebih dari Rp 300 miliar dilakukan.

Hal itu, ditandai dengan adanya penandatanganan berita acara serah terima pinjam pakai barang milik negara. Yakni antara Bupati Bulungan, H. Sudjati dengan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kaltara, Dony Fitriandy di Ruang Rapat Bupati Bulungan.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kaltara, Dony Fitriandy mengungkapkan, penyerahan TPA di Km 9 ini dilakukan sebagaimana tahapan yang ada. Yaitu pasca dilakukan pembangunan dan penyempurnaan terhadap bagian IPL-nya. Untuk itu, dengan usainya penyempurnaan itu semua, sehingga proses penyerahan TPA ini pun dilakukannya.

“Kami sudah melakukan penyempurnaan sebagaimana apa yang menjadi kendala proses penyerahan sebelumnya,” ungkapnya dalam sambutannnya.

Dijelaskannya juga, mengenai apa isi dari berita acara penyerahan pembangunan TPA, menyebutkan bahwa TPA itu awalnya dibiayai melalui APBN tahun anggaran 2016 sebesar Rp 23,7 miliar. Selanjutnya, pembangunan optimalisasi TPA kembali melalui APBN tahun anggaran 2018 sebesar Rp 5,3 miliar. “Dari besaran anggaran itu semua sehingga nantinya TPA Km 9 dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, pasca penyerahan ini Pemkab Bulungan memiliki suatu kewajiban dalam menyediakan biaya operasional. Termasuk, pemeliharaan serta melaksanakan pengelolaannya. “Selain itu, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kaltara akan melakukan pendampingan serta akan mengupayakan bantuan alat berat untuk kelancaran proses operasional TPA Km 9,” tuturnya.

Sementara, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengatakan, penyerahan TPA Km 9 ini tak ditampiknya memang menjadi harapan Pemkab Bulungan. Mengingat, dengan adanya TPA tersebut sehingga satu permasalahan sampah di Bumi Tenguyun ini dapat teratasi. “Khususnya masalah pembuangannya, di mana di tempat pembuangan saat ini di Jalan Poros Bulungan-Berau tak cukup efektif lagi,” ungkapnya.

Dikatakannya juga, pihaknya sejauh ini menganggap wajar sempat melakukan penolakan penyerahan TPA. Tak lain, karena jangan sampai TPA belum sepenuhnya sempurna justru pengelolaan sudah pindah tangan. “Tapi, saat ini dari hasil monitoring OPD teknis kami bahwa penyempurnaan sudah dilakukan. Jadi, tahap penyerahan ini pun kami langsungkan,” ujar orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini.

Mengenai alasan penyerahan dilakukan tatkala pandemi Covid-19, Sudjati menganggap bahwa ini memang menjadi suatu tahapan. Namun, tetap untuk memperhatikan upaya pencegahan sejauh ini tetap dilakukannya. Oleh karenanya, penyerahan ini tak digelar secara seremonial dengan mengundang banyak instansi. “Penyerahan ini hanya dilakukan beberapa orang saja. Intinya hanya proses penandatanganan berita acarnya,” ucapnya.

Sedangkan, mengenai arahan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kaltara tentang biaya operasional dan pengelolaannya. Pihaknya menganggap itu nanti berjalan seiring waktu. Dan itu sudah menjadi suatu planingnya sejak jauh hari dari biaya operasional ataupun pengelolaannya. “Nanti akan berjalan. Jelasnya ketika ini menjadi tanggung jawab kami. Maka, ke depan akan kami upayakan pengelolaan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Terpisah, Kepala DLH Bulungan, Iwan Sugianta menambahkan bahwa memang tak ditampik sebagai OPD teknis sejauh ini menunggu proses penyerahan TPA Km 9 itu dilakukan. Apalagi, data volume sampah di Tanjung Selor, Ibu Kota Kaltara sendiri cukup tinggi. Yakni sekitar 240 ton lebih per harinya. “Artinya, difungsikannya TPA di Km 9. Hal itu dapat menjadi solusi dan tidak menggunakan TPA yang sebelumnya,” ungkapnya.

Disinggung mengenai pengelolaan TPA, Iwan menjelaskan bahwa sebagai OPD teknis tentu saja siap untuk mengelola TPA Km 9. Ini sebagaimana apa yang terlontar darinya sebelumnya. “TPA itu jika memang nantinya menjadi tupoksi kami. Maka, kami siap dalam mengelolanya dengan baik,” terangnya.

Untuk diketahui, TPA Km 9 ini berkonsep sanitary landfill atau TPA yang bisa mengelola sampah menjadi hal yang jauh lebih bermanfaat. Misal, sampah organik dapat diubah atau diproduksi menjadi pupuk. Dan sampah dari plastik pun bisa menjadi BBM. Sedangkan, dalam proses pengolahan sanitary landfill sendiri dengan adanya kolam penimbunan sampah. Kemudian, sampah itu nantinya akan masuk ke kolam stabilisasi limbah, yakni kolam anaerobik, fakultatif dan maturasi (pengelola limbah cair). Hingga pada akhirnya, ke IPL dan dibuang ke sungai dengan dipastikan bebas dari pencemaran. (omg/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X