Personel Polri Dilarang Mudik

- Senin, 6 April 2020 | 14:36 WIB
APEL: Menindaklanjuti telegram Kapolri, seluruh personel jajaran Polda Kaltara dan polres tidak diperkenangkan mudik saat guna melakukan pencegahan Covid-19. FOTO: DOKUMEN
APEL: Menindaklanjuti telegram Kapolri, seluruh personel jajaran Polda Kaltara dan polres tidak diperkenangkan mudik saat guna melakukan pencegahan Covid-19. FOTO: DOKUMEN

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara memastikan personel tidak mudik pada hari raya Idulfitri 1441 Hijriah. Itu sesuai dengan telegram (TR) Kapolri nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April.

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit melalui Kabid Humas Polda Kaltara menyampaikan larangan mudik diberlakukan bagi personel dan keluarga Polda Kaltara, Polres Tarakan, Polres Bulungan, Polres Nunukan dan Polres Malinau hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Polri. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

“Kita melaksanakan apa yang diperintahkan pimpinan. Ke personel Polda Kaltara sudah disampaikan untuk melaksanakan,” ucap Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Berliando, kepada Radar Kaltara.

Dijelaskan, melalui TR Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, tidak hanya pada larangan mudik saja. Tetapi, ada beberapa poin seperti personel diminta tetap jaga jarak atau physical distancing saat berkomunikasi. Kemudian, personel diminta membantu meringankan beban masyarakat yang berada dilingkungan sekitarnya. Dan terakhir, disiplin dan menerapkan perilaku hidup bersih untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan jika ada personel yang tidak mengindahkan TR Kapolri tentunya akan ditindak susuai aturan. Sebab, mangkir dari tugas dan minimal sanksi disiplin dikenakan. “Kita langsung jalan. Disampaikan ke polres jajaran untuk mengetahui dan menjalankan sesuai TR,” bebernya.

Sementara, Kapolres Bulungan AKBP Yudhistira Midyahwan terkait TR Kapolri ia menegaskan sebagai bagian dari Korps Bhayangkara tentunya melaksanakan perintah. “Kita patuh dan loyal pastinya,” singkat pria yang piawai dalam tarik suara ini.

Kemudian terkait penerapan physical distancing dan pola hidup bersih terus dilakukan Polres Bulungan. Contohnya, jika ingim masuk Mapolres Bulungan, baik itu penjunjung, personel hingga penghuni asrama harus melalui standar kebersihan yang telah ditetapkan.

Mulai dari mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, melewati ruang sterilisasi baik orang maupun kendaraan. Kemudian, untuk pelayanan physical distancing sudah dilakukan.

“Personel yang bertugas juga setiap hari mengingatkan masyarakat dan melakukan penjagaan agar tidak berkumpul. Dan tetap berada di rumah saja dan melaksanakan imbauan pemerintah,” tutupnya. (akz/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X