Tingkat Hunian Turun, Hotel Tutup

- Senin, 6 April 2020 | 13:13 WIB
SEMENTARA: Salah satu hotel yang ada di Tarakan memilih untuk tidak beroperasi untuk sementara waktu. FOTO: DOKUMEN
SEMENTARA: Salah satu hotel yang ada di Tarakan memilih untuk tidak beroperasi untuk sementara waktu. FOTO: DOKUMEN

TANJUNG SELOR - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Utara (Kota Tarakan) pada Maret 2020 diprediksi sangat rendah. Penyebabnya, penyebaran Pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Eko Marsoro menyampaikan, di tengan Pandemi Covid-19 dan melihat kondisi yang terjadi, bukan tidak mungkin TPK di Kaltara bakal berada di angka 30 persen. “Kelihatannya (TPK) sangat rendah. Mungkin di bawah 30 persen,” ujarnya awak media ini, Minggu (5/4).

Dijelaskan, peran subsektor hotel diketahui tidak terlalu besar di Kaltara. Sehingga, kemungkinan yang berdampak menurunnya kinerja sektor lain yang lebih banyak mempengaruhi perhotelan.

Ia mencontohkan, pengguna hotel merupakan wisatawan, pemerintah dan bisnisman. Ketika ada pandemi Covid-19 sektor-sektor tersebut kinerjanya menurun. Dan bisa jadi, dampak dari turunnya pemanfaatan hotel berimbas pada tenaga kerja. “Sehingga, berdampak pada turunya pemanfaatan hotel sebagai sarana penunjang mereka,” jelasnya.

Sementara, pengusaha perhotelan di Bulungan, H. Shaleh P Khar menyampaikan akibat dari kejadian pandemi Covid-19 yang terjadi ia harus menutup dua hotel miliknya.

“Sangat terasa dampaknya. Yang jelas hotel saya dua tutup. Sementara, Hotel Pangeran Khar dikatakan tutup bisa dikatakan tidak juga, ya begitulah. Itu baru saya belum hotel lain. Tapi mau bagaimana lagi bukan kehendak kita,” bebernya.

Ia menjelaskan, dengan penutupan hotel yang dimiliki memaksanya merumahkan setidaknya 70 persen karyawannya. Itu berdasarkan kesepakatan bersama karyawan yang dirumahkan tanpa upah.

“Berdasarkan kesepakatan bersama. Saya jelaskan juga, bukan mau kita bukan mau pemerintah juga. Ini terjadi di dunia, maka disepakati dirumahkan tanpa gaji hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kaltara ini.

Senada yang dirasakan Felia pemilik Hotel River View, dampak yang sama seperti pengusaha lainnya. Sejak Kaltara dinyatakan adanya pasien positif Covid-19 kondisi langsung berubah.

“Sama semua kita kena imbasnya. Awal Maret masih berjalan normal. Begitu di Tanjung Selor ada positif itu benar-benar berpengaruh. Betul-betul merosot akhir Maret hingga saat ini,” jelasnya.

Dengan kondisi ini ia membuat skema pengurangan jam kerja untuk karyawannya. “Betul, sama saja dirumahkan. Maksudanya, masih ada aktivitas bukan 100 persen dirumahkan. Cuma mengurangi jam kerja jadi masih ada aktivitas,” pungkasnya. (akz/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X