Perumda sebagai Stabilisator Stok Barang

- Senin, 6 April 2020 | 12:08 WIB
Mappa Panglima Banding, Dirut Perumda Aneka Usaha Tarakan. FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN
Mappa Panglima Banding, Dirut Perumda Aneka Usaha Tarakan. FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN

Masyarakat cenderung melekatkan stigma pada perusahaan umum daerah (perumda).  Mappa Panglima Banding, direktur utama (dirut) Perumda Aneka Usaha yang dilantik Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, Rabu (1/4) lalu ingin menghapus penilaian negatif masyarakat terhadap perumda.

 

YEDIDAH PAKONDO

TAK pernah terbayang dalam benak Mappa Panglima Banding untuk menjadi seorang dirut perumda. Sejak seleksi itu dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Mappa memutuskan ikut serta.

“Sebagai masyarakat Tarakan, saya ingin berkontribusi karena saya memiliki keinginan kuat untuk memunculkan adanya BUMD (badan usaha milik daerah) yang sehat dan lepas dari stigma bahwa kehadiran BUMD hanya untuk menguras anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),” ungkap pria kelahiran Tanjung Selor ini, kemarin (4/4).

Perumda memiliki dua fungsi utama yakni sebagai layanan publik, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat ketika pihak swasta tidak mampu memenuhi bidang usaha atau jasa yang menjadi keperluan masyarakat. “Saat BUMD mengambil peran itu, kami tidak diperkenankan mencari keuntungan melebihi batas wajar. Paling tidak operasional cost-nya (biaya) tercukupi,” bebernya.

Kendati demikian, perumda harus mencari untung, sebab berperan untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Berdasarkan Perda Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Aneka Usaha, Mappa menyatakan bahwa pihaknya diamanatkan untuk mengelola unit usaha kemasan produk, mengelola sentra industri kecil dan menengah, mengelola atau berlaku sebagai agen maupun distributor produk luar negeri, mengelola bis transit untuk layanan transportasi dan mengelola Pelabuhan Pamusian.

“Maka kami akan berkonsentrasi terhadap lima bidang usaha ini. Karena ini adalah amanat Perda. Lantas apakah usaha lain boleh? Boleh. Tapi kami fokus pada 5 kegiatan ini, masalah berapa targetnya itu di dalam rencana kerja anggaran atau bisnis kami itu, kami tidak dapat berbicara nominal atau angka, tapi kami punya target tingkat pertumbuhan yang bermacam-macam sesuai dengan karakteristiknya masing-masing,” jelasnya.

Dalam meraup keuntungan, Mappa menyatakan bahwa pengelolaan bis transit layanan transportasi memang dapat meraup keuntungan. Hanya masih terbilang kecil dikarenakan masyarakat Tarakan yang kini rata-rata telah memiliki kendaraan pribadi dan adanya dominasi transportasi online.

Sementara itu, pada rumah kemasan, memiliki target tingkat pertumbuhan antara 20 hingga 40 persen per tahun. Khusus kawasan industri memiliki tingkat pertumbuhan 2,5 persen per tahun. Dalam hal ini perumda hanya mengelola satu kawasan industri yang memiliki pelaku usaha kecil, mikro dan menengah.

“Kami nanti memiliki kegiatan yang sifatnya pendampingan. Artinya, di situ ada peran BUMD untuk membina UMKM. Jadi kami punya peran untuk UMKM,” ucapnya.

Khusus barang impor, Perumda Aneka Usaha memiliki target 10 hingga 35 persen per tahun. Jika tidak ada pandemi Covid-19, hal ini tentu sudah dilakukan pihaknya. Namun saat ini kegiatan ekspor impor banyak yang tertunda.

“Sifatnya kami hanya memfasilitasi. Bisa dibilang untuk barang impor yang banyak beredar sekarang ilegal. Kami ingin memfasilitasi agar barang yang masuk ke wilayah Tarakan berstatus legal. Jadi ada transaksi antarnegara yang tercatat. Dalam hal ini pemerintah tidak mau kehilangan potensi pendapatan, masih ada retribusi di situ, karena ada pajak impor yang masuk ke pemerintah. Sebab selama ini tidak tercatat,” tegasnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X