Disdukcapil Siapkan Rp 400 Juta untuk Alat Rekam Portabel

- Senin, 6 April 2020 | 11:21 WIB
H. Sanusi – Kepala Disdukcapil Kaltara. FOTO: DOK
H. Sanusi – Kepala Disdukcapil Kaltara. FOTO: DOK

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya mengakomodir hak masyarakat untuk bisa memiliki identitas kependudukan.

Kepala Disdukcapil Kaltara, H. Sanusi mengatakan, guna mendukung upaya Disdukcapil kabupaten/kota dalam melakukan pelayanan jemput bola, tahun ini pihaknya merencanakan akan melakukan pengadaan alat perekaman jenis portabel.

“Ini penting untuk memudahkan proses perekaman (untuk membuat e-KTP, Red) di lapangan, karena alat ini gampang dibawa ke mana-mana. Pakai motor pun bisa,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4).

Sementara, untuk yang ada saat ini hanya bisa di-standby-kan di kantor. Tidak bisa dibawa ke mana-mana, apalagi saat melakukan perekaman di pedalaman dan perbatasan seperti saat menjalankan program Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman (Sipelandukilat).

Mantan Penjabat (Pj) Bupati Tana Tidung ini menyebutkan, rencananya pengadaan alat perekam portabel itu ada diadakan lima unit. Nantinya akan disebar ke lima kabupaten/kota yang ada di Kaltara ini.

“Tapi untuk seperti apa mekanismenya nanti, kami belum bisa pastikan. Apakah dengan cara dihibahkan atau tetap tercatat sebagai aset pemprov dalam kata arti dipinjampakaikan atau seperti apa,” tuturnya.

Adapun, untuk berapa harga per unitnya, itu masih dikonsultasikan ke vendor-vendor. Tapi, pihaknya sudah menyiapkan sekitar Rp 400 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara tahun 2020.

“Jika nanti alat itu sudah ada, pastinya layanan kepengurusan administrasi kependudukan akan lebih mudah. Sementara ini, kita hanya berharap dengan alat yang ada di kantor dengan kondisi yang terbatas,” jelasnya.

Artinya, jika ditanya apakah penggunaan alat itu lebih efektif atau tidak? Tentu itu akan lebih efektif. Salah satu alasannya, karena alat perekaman tersebut gampang untuk dibawa ke mana-mana.

“Terlebih alat ini bisa langsung mencetak e-KTP jika ada koneksitas dengan jaringan di Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya.

Jika nanti alat itu sudah ada dan dibagikan, pihaknya sudah tidak mau lagi mendengar adanya keluhan dari kabupaten/kota mengenai adanya kesulitan dalam melakukan perekaman e-KTP. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X