21 Ribu Kartu Prakerja Disiapkan, Ini yang Disasar

- Minggu, 5 April 2020 | 13:51 WIB
ilustrasi
ilustrasi

TARAKAN - Korban PHK akibat pandemi Covid-19 akan diperhatikan pemerintah. Di Kaltara rencananya korban PHK akan menerima kartu prakerja. Sehingga tanggungan biaya makan per bulan, akan diberikan oleh pemerintah.

Kepada Radar Tarakan, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Disnaker Tarakan Hanto Bismoko mengatakan sejumlah hotel di Tarakan terpaksa merumahkan sejumlah karyawannya sebagai dampak Covid-19.

Tak hanya PHRI, namun cold storage seperti sementara tidak beroperasi lantaran jumlah permintaan dari luar negeri yang tidak sebanyak dulu. Akan tetapi, perusahaan agen penyalur dan produksi triplek masih berjalan.

“Jadi imbas terbesarnya ini ada di bidang perhotelan. Makanya kami terus berkomunikasi, agar jika ada dampak dari corona ini dapat disampaikan dan dilaporkan,” jelasnya.

Setiap perusahaan wajib melaporkan apabila ada kendala dikarenakan penyebaran Covid-19. Mereka yang di-PHK tetap akan ditanggung pemerintah. “Kalau dulu namanya kartu prakerja untuk mencari kerja, ini akan dialihkan untuk pekerja-pekerja yang terdampak pada Covid-19 ini,” katanya.

Meski begitu, untuk kisaran yang akan diberikan dari kartu prakerja ini masih belum diketahui pihaknya. Prakerja itu akan menyentuh 21 ribu orang. “Tapi itu data dari provinsi, makanya kami terus berkomunikasi agar data itu segera dikirimkan kepada kami kalau ada,” ujarnya.

Jika karyawan yang dirumahkan, maka tidak akan mendapat pesangon dari perusahaan. Sebab akan dipanggil kembali jika kondisi telah stabil. Lain halnya kepada karyawan yang di-PHK maka wajib mendapatkan pesangon.

“Pemerintah sudah ada solusi melalui kartu prakerja yang akan diberikan per bulan. Tapi yang dapat itu dikarenakan PHK dari virus corona ya, bukan yang lain,” pungkasnya.

Seperti diungkap Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4), kartu prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun untuk 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat kartu prakerja akan mendapat insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu dengan biaya pelatihan Rp 1 juta. (puu/jnr/shy/raw/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X