Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, Ada CHIKA dan VIKA yang Bisa Diakses lewat Handphone

- Jumat, 3 April 2020 | 19:27 WIB
PERMUDAH LAYANAN: BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan meluncurkan CHIKA dan VIKA untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi seputar JKN-KIS. FOTO: IST
PERMUDAH LAYANAN: BPJS Kesehatan terus berinovasi dengan meluncurkan CHIKA dan VIKA untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi seputar JKN-KIS. FOTO: IST

TARAKAN - Di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19, BPJS Kesehatan meluncurkan layanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengetahui informasi seputar JKN-KIS tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. 

Layanan tersebut adalah CHIKA dan VIKA. CHIKA (Chat Assistand JKN) merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspons Artificial Intelligence atau sistem. Sedangkan VIKA (Voice Interactive JKN) merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

 

“CHIKA atau singkatan dari Chat Assistant JKN ini merupakan layanan informasi yang dapat diakses oleh  peserta JKN—KIS seperti cek status kepesertaan, cek tagihan, registrasi peserta, perubahan data fasilitas kesehatan, maupun informasi letak fasilitas kesehatan atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat melalui media sosial WhatsApp, Facebook maupun Telegram” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Fenny Fathiyah, Jumat (3/4).

 

Lebih lanjut Fenny menjelaskan, layanan CHIKA ini bisa diakses melalui official account atau official phone number yang mewakili setiap aplikasi yang telah ditentukan seperti Facebook Messenger (BPJSKesehatanRI), Telegram (BPJSKes_bot), dan Whatsapp (08118750400). Nantinya, sistem akan merespons apa saja yang sudah menjadi kebutuhan peserta. 

Dengan tambahan media baru ini, tentu menambah pilihan peserta selain bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan Care Center 1500 400 yang lebih dulu ada.

 

“Selain CHIKA, ada juga VIKA atau Voice Interactive JKN yang merupakan pelayanan informasi melalui mesin penjawab untuk mengecek status tagihan maupun status kepesertaan JKN-KIS. Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan ketika terhubung dapat memilih menu pengecekan status kepesertaan,” ujarnya. 

Salah satu peserta JKN-KIS yang telah merasakan manfaat CHIKA dan VIKA yaitu Oki Abdillah. Menurut Oki, langkah BPJS Kesehatan dalam mengembangkan pelayanan berbasis digital merupakan langkah positif. Ia pun merasa tidak kesulitan dalam mengakses layanan CHIKA maupun VIKA.

“Saya cukup terkesan dengan layanan CHIKA dan VIKA ini. Untuk mengaksesnya juga sangat mudah dan simpel. Apalagi layanan ini dapat diakses 24 jam dan tidak perlu ke Kantor BPJS Kesehatan. Jadi walaupun dalam kondisi physical distancing saat ini, urusan JKN-KIS saya tetap bisa selesai tanpa ribet,” ujar Oki. (adv/oki/har)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X