Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat

- Jumat, 3 April 2020 | 11:48 WIB
TANGGAP DARURAT: Antisipasi mewabahnya Covid-19, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. FOTO: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA
TANGGAP DARURAT: Antisipasi mewabahnya Covid-19, Bupati Bulungan, H. Sudjati mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. FOTO: IWAN KURNIAWAN/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, H. Sudjati menegaskan, saat ini Bulungan telah menetapkan status tanggap darurat bencana nonalam corona virus disease 2019 (Covid-19) melalui penerbitan Keputusan Bupati nomor 411/K-III/36 tahun 2020.

“Kita (Bulungan, Red) tanggap darurat sudah sekarang ini. Jika yang lain masih siaga darurat, tidak ada masalah. Kita sudah tetapkan itu (tanggap darurat),” ujar Sudjati kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (1/4).

Mantan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan ini menyebutkan, salah satu tolok ukur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat itu karena kondisi atau perkembangan mewabahnya Covid-19 di wilayah Bulungan saat ini semakin meluas.

“Tapi untuk lebih jelasnya, itu bisa konfirmasi ke teknisnya. BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Kesehatan (Dinkes),” kata Sudjati.

Sementara Kepala BPBD Bulungan, Ali Patokah mengatakan, salah satu alasan kenapa dinaikkannya status Bulungan menjadi tanggap darurat itu karena informasi dari Dinkes sudah ada yang positif Covid-19. Meskipun jumlahnya baru satu orang.

Sebab, penyampaian dari Dinkes saat rapat beberapa waktu lalu, itu sudah ada beberapa yang kontak dengan satu pasien yang positif Covid-19 ini. Sehingga ditetapkan status tanggap darurat. Jika dari sisi BPBD, untuk menaikkan status itu, tentu harus melalui kajian dan analisa dari pihak teknis.

Adapun kegiatan yang dilakukan dengan status tanggap darurat ini masih tetap seperti biasa. Hanya saja dilakukan dengan lebih masif lagi, mulai dari sistem pencegahan, penanganan, hingga ke masa transisi.

Artinya, orang-orang yang masuk ke Bulungan, utamanya yang lewat Tanjung Selor itu diawasi lebih ketat lagi, baik yang melalui jalur transportasi laut atau sungai, darat maupun udara. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan.

“Seperti kedatangan kendaraan yang dari Berau ke Tanjung Selor, misalnya. Dua hari lalu itu untuk mobil mencapai 400 unit lebih dalam sehari. Tapi kalau sama sepeda motor, itu bisa mencapai ribuan unit,” katanya.

Diakuinya, sejumlah kendaraan itu ditangani dengan melakukan penyemprotan disinfektan guna meminimalisir masuknya Covid-19 ini ke Bulungan. Sementara dari sisi anggaran, diakuinya sementara ini masih dalam kondisi aman.

Terpisah, Kepala Dinkes Bulungan, Imam Sujono mengatakan, salah satu alasan dinaikkannya status Bulungan menjadi tanggap darurat itu karena jumlah kasusnya yang mengalami kenaikkan.

Salah satu yang dipertimbangkan dalam penetapan status tanggap darurat itu adalah Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 13.A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Covid-19 di Indonesia, serta hasil rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pada 27 Maret lalu.

Disebutkannya, ada empat poin yang ditetapkan dalam Keputusan Bupati mengenai penetapan status tanggap darurat itu. Di antaranya status tanggap darurat ini berlaku selama 30 hari terhitung sejak 28 Maret hingga 26 April 2020. (iwk/eza)

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X