NUNUKAN- Melalui surat edaran (SE) Kemendagri, kepala daerah akhirnya bisa menentukan pembatasan keluar masuknya orang atau isolasi wilayah. Namun perlu mempertimbangkan beberapa aspek sosial. Kabag Humas dan Protokol Setda Nunukan Hasan Basri mengatakan, rencana melakukan isolasi wilayah masih akan dikaji.
“Dari hasil kajian, nantinya ada SK tanggap darurat, barulah bisa dilakukan isolasi wilayah,” ujar Hasan. “Ya, harus dipertimbangkan baik, pada intinya sementara sedang dikaji,” tambah Hasan.
Sejauh ini, Bupati Nunukan Asmin Laura juga sudah mengimbau kepada masyarakat Nunukan untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah terjangkit. Ketua Sementara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan Serfianus mengatakan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) bertambah dengan rincian sebanyak 60 orang dari yang sebelumnya 54 orang. Nunukan masih paling mendominasi banyaknya ODP yang ada, yakni sebanyak 28 orang. Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 2 orang.
“Nunukan masih mendominasi jumlah ODP,” ujar Serfianus kepada sejumlah awak media. Sementara kebutuhan karantina, seperti adanya ODP yang di karantina dan kebutuhan yang berkaitan, telah disiapkan Rp 105 juta untuk estimasi sementara. Selanjutnya untuk biaya rujukan, jika misalnya ada pasien positif telah disiapkan Rp 350 juta dan kebutuhan lainnya sebanyak Rp 1,6 miliar untuk operasional dan transportasi petugas di lapangan di seluruh kecamatan.
“Ada 400 personel yang bergerak terus setiap hari melakukan pencegahan Covid-19. Jadi total 3,6,” jelas Serfianus. (iwk/raw/lim)