Bandel, Arena Sabung Ayam Terbesar di Kaltara Diratakan Yonmarhanlan

- Senin, 30 Maret 2020 | 11:38 WIB
DIRATAKAN: Arena sabung ayam Juata Laut diratakan Yonmarhanlan XIII, (29/3). FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN
DIRATAKAN: Arena sabung ayam Juata Laut diratakan Yonmarhanlan XIII, (29/3). FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Meski telah beberapa kali ditertibkan, namun gelanggang sabung ayam yang terletak di RT 17 Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara tak juga menghentikan aktivitas perjudian. Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarharlan) XIII pun dibuat geram. Kemarin (29/3), gelanggang sabung ayam itu diratakan.

Danyonmarhanlan XIII Letkol Mar Fauzi Safi'i, S.AP, M.Tr,Opsla, mengungkapkan, operasi susulan dilakukan karena kembalinya aktivitas sabung ayam. “Ini menindaklanjuti dari laporan warga yang mengatakan masih dilakukannya aktivitas sabung ayam. Sehingga kami harus melakukan pembongkaran dan membakar arenanya agar tidak kembali dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selain menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, pihaknya juga menyayangkan sikap oknum yang cenderung mengabaikan imbauan petugas. “Kemarin (Jumat 27 Maret) kami sudah melakukan operasi, pelakunya tidak ada, hanya dilakukan pembongkaran tenda saja. Tapi besoknya (Sabtu 28 Maret) ada laporan kalau aktivitas kembali dilakukan, itu yang membuat kami melakukan penindakan tegas,”tuturnya.

Ia menerangkan, jika arena sabung ayam Juata Laut merupakan salah satu arena sabung ayam terbesar di Kaltara. Hal itu dikarenakan dari pantauan prajurit Yonmarharlan XIII, tidak sedikit pemain besar dari luar Tarakan yang berjudi di lokasi ini. “Arena sabung ayam ini arena terbesar di Kaltara, dari keterangan warga yang main, tidak hanya orang Tarakan, tapi juga banyak dari luar Tarakan,” tukasnya.

Meski demikian, hingga saat ini pengelola sabung ayam yang diketahui berinisial S, belum diketahui keberadaannya. Lebih lanjut, Letkol Fauzi menegaskan jika pihaknya masih memburu keberadaan sang pemilik arena sabung ayam. “Sampai saat ini kami berkoordinasi kepada Polres Tarakan untuk mencari keberadaan pemilik sabung ayam ini,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menggelar judi sabung ayam di lokasi tersebut. Selain dilarang secara hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi menjadi media penularan Covid-19 karena adanya kegiatan perkumpulan. (*/zac/lim)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X