Ingin Keluar, Harus Dapat Izin Bupati

- Senin, 30 Maret 2020 | 10:32 WIB
DIBATASI: Selama lockdown, pemerintah memprioritaskan pembatasan akses keluar masuk via jalur sungai. Tampak kedatangan penumpang belum lama ini, Tim Gugus melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap penumpang. FOTO: RIKO/RADAR TARAKAN
DIBATASI: Selama lockdown, pemerintah memprioritaskan pembatasan akses keluar masuk via jalur sungai. Tampak kedatangan penumpang belum lama ini, Tim Gugus melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap penumpang. FOTO: RIKO/RADAR TARAKAN

TANA TIDUNG – Belum lama ini lockdown lokal diterapkan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Ini sebagai langkah cepat melakukan pencegahan semakin meluasnya penulasan Covid-19. Sekkab menjelaskan, saat ini pemerintah hanya membatasi kegiatan dan tidak memberi kebebasan kepada orang-orang untuk keluar dan masuk ke Kabupaten Tana Tidung.

"Kami data siapa saja yang keluar dan masuk ke KTT. Menyangkut kegiatan kesehatan jika ada warga yang memang harus dirujuk ke Tarakan harus mendapatkan izin dari kepala daerah," jelas Said Agil.

Pihaknya juga memberikan rujukan kepada pasien bahwa benar orang tersebut dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19. Jika sudah mendapatkan rujukan, baru boleh mendapatkan izin untuk keluar Tana Tidung.

"Jadi jika ada warga yang mengalami sakit atau sehat, harus benar-benar mendapatkan izin dari kepala daerah dalam hal ini Bupati Tana Tidung. Ini antisipasi kita kepada setiap warga yang datang maupun yang akan keluar," katanya.

Artinya, pemblokan lokal ini untuk mengendalikan pergerakan baik ASN maupun masyarakat Kabupaten Tana Tidung, sehingga tidak ada lagi kebebasan untuk keluar dan masuk yang tidak bisa dikendalikanatau dikontrol pemerintah.

"Pemblokan lokal ini tujuannya untuk mencegah keluar masuknya orang. Baik itu ASN maupun masyarakat. Tidak ada yang bisa keluar masuk seenaknya kecuali atas izin Bupati. Mengingat wabah Covid-19 ini adalah virus yang tidak terlihat sehingga penanganannya harus lebih detail," ungkapnya

Ia juga mengakui untuk speedboat sebenarnya pemerintah tidak melakukan penutupan secara umum. Hanya membatasi kedatangan dan keberangkatan. Pihaknya bermaksud dari tiga pelabuhan, hanya satu yang khusus dioperasikan. Sehingga yang tidak begitu penting bisa dibatasi.

"Untuk speedboat setiap kedatangan dan keberangkatan yang tidak penting akan dibatasi. Karena biar bagaimana pun juga perjalanan bukan hanya dari darat melainkan juga dari laut. Jadi tidak ditutup secara total, tapi yang sangat prioritas adalah yang dari sungai. Jadi kita lakukan pembatasan," ungkap Sekkab.

Selain itu, antisipasi terjadinya kelangkaan bahan baku selama mewabahnya Covid-19 di Kabupaten Tana Tidung (KTT), Bupati mengambil langkah dengan mengajak seluruh kepala OPD untuk melakukan penanaman singkong di sejumlah lahan kosong.

"Ini salah satu antisipasi jika mengalami kelangkan bahan baku. Mempersiapkan bahan pangan yang cukup untuk masyarakat," kata Sekretaris Kabupaten Tana  Tidung, Said Agil kepada Radar Tarakan, (29/3) di sela kegiatan penanaman.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya memanfaatkan lahan kosong untuk menanam tumbuh-tumbuhan yang bisa dimanfaatkan untuk mengganti bahan-bahan pokok.

"Artinya ini nanti bisa dimanfaatkan ketika suatu saat akan terjadi kelangkaan. Nantinya ini bukan saja bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh para masyarakat untuk menambah bahan komsumsi," jelasnya.

Tanaman yang ditanam salah satunya singkong yang bisa dipanen kurang leih tiga bulan. Selain singkong juga ke depannya akan menanam jagung. "Sekarang masih singkong yang bisa dipanen tiga bulan ke depan," ucapnya.(rko/zia)

 

Editor: anggri-Radar Tarakan

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X