TARAKAN – Kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 meluas. Tak terkecuali bagi kalangan jurnalis yang setiap harinya berkerja di lapangan. Konferensi pers dengan metode tatap muka dinilai menjadi salah satu peluang penyebaran.
Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara meminta semua pihak meniadakan konferensi tatap muka. “Kami selaku jurnalis, baik itu televisi, media cetak, online dan radio sangat berharap tidak adanya peliputan secara langsung atau konferensi pers tatap muka. Apalagi baru-baru ini sudah ada 5 wartawan media cetak dan televisi yang positif corona saat melakukan peliputan terhadap ODP Covid-19,” terang Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang.
Rapid test (tes massal/antibodi) mendesak dilakukan pada kalangan jurnalis. “Jurnalis sangat riskan terpapar, mengingat standar dan keterbatasan APD (alat perlindungan diri) saat melakukan peliputan,” harapnya. “Semoga dari 5 jurnalis yang positif corona itu bisa segera sembuh dan tidak ada lagi korban berikutnya,” harapnya.
Khusus jurnalis televisi, Usman tegas menyampaikan jika ada media yang memaksa peliputan pemakaman korban meninggal karena Covid-19 agar dilaporkan.
“IJTI melalui Ketua Umum Yadi. Hendriana menyampaikan jika ada anggota IJTI di mana pun berada, apabila ada media atau redaksi yang memaksa jurnalis meliput pemakaman korban Covid-19 agar dilaporkan,” tambahnya. (*/lim)