2.000 Set APD Diterima Pemprov di Jakarta

- Kamis, 26 Maret 2020 | 14:57 WIB
-
-

DARI 125 ribu rapid test kit (alat tes cepat) untuk mendeteksi antibodi dalam tubuh, 2.400 di antaranya akan dibagikan ke Kalimantan Utara (Kaltara). Prioritas pemerintah pada 3 rumah sakit, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo dan RSUD Nunukan.

Juru Bicara (Jubir) Kewaspadaan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengatakan, seluruh provinsi di Indonesia akan menerima rapid test dari pemerintah pusat. Untuk Kaltara akan mendapatkan jatah 2.400 unit.

“Informasi dari pusat, jatah untuk kita (Kaltara) sudah dalam proses pengiriman. Kalau saya lihat daftar yang ada, kita dapat segitu (2.400 pcs),” ujarnya kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).

Dikatakannya, untuk sebuah rapid test, hanya untuk mengetes satu orang atau hanya untuk sekali pemakaian. Oleh karena itu, rapid test yang diterima Kaltara nanti akan digunakan untuk yang prioritas, dalam hal ini masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP).

Artinya, untuk orang-orang yang tidak ada gejala terinfeksi virus corona atau Covid-19, itu tidak dites. Salah satu alasannya, karena alat tersebut jumlahnya sangat terbatas.

“Alat ini (rapid test) tidak sensitif untuk mereka yang tidak ada gejala. Jadi sayang saja alatnya kalau digunakan untuk yang tidak ada gejala apa-apa. Makanya alat itu nanti akan diprioritaskan untuk yang ODP,” katanya.

Dijelaskannya, rapid test ini digunakan untuk penegakan apakah orang yang ditest itu positif Covid-19 atau negatif. Guna memanfaatkan alat tes ini dengan baik, makanya diprioritaskan kepada orang-orang yang sudah ada risiko seperti ODP, supaya penanganannya tidak terlambat.

“Setelah dilakukan pengetesan menggunakan rapid test, jika tidak ada arah positif, maka dia cukup monitoring atau isolasi diri. Tapi kalau ternyata positif, maka akan diarahkan kepada pemeriksaan lanjutan,” sebutnya.

Jadi, negatif atau positifnya seseorang itu akan terlihat dari rapid test tersebut. Namun demikian, tidak semua bisa terdeteksi dengan baik, karena semua itu tergantung lagi dengan jumlah paparan virusnya. Artinya, ada tingkatan tertentu baru virus itu bisa terbaca oleh rapid test.

“Mungkin untuk yang baru terkena paparan virus dan belum berkembang banyak, saat diperiksa menggunakan rapid test, itu dia (virusnya) tidak kelihatan,” jelasnya.

Oleh karena itu, orang-orang yang dinilai ada risiko, namun saat dites negatif, maka arahan sementara akan dilanjutkan lagi dengan tes ulang beberapa hari berikutnya. Setidaknya, sepekan setelah dites itu, perlu dilakukan tes kembali.

Tapi, nantinya juga akan ada pedoman dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Saat ini sudah pedoman revisi ketiga. Tapi informasi terakhir, dalam waktu dekat ini akan diterbitkan pedoman revisi keempat, yang di dalamnya terdapat pengaturan tentang cara pemeriksaan menggunakan rapid diagnostic test (RDT) atau tes diagnostik cepat.

“Sementara ini kami masih tunggu pedoman itu,” sebutnya.

Selain itu, ia juga mengatakan sudah ada 9 pasien dalam pengawasan (PDP) di Kaltara. Jumlah itu terdiri dari 7 di RSUD Tarakan, dan 2 di RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X