SAYANG SEKALI..!! Kuotanya 300, Tapi Hanya 265 Formasi yang Bakal Terisi

- Selasa, 24 Maret 2020 | 11:51 WIB
Burhanuddin – Kepala BKD Kaltara
Burhanuddin – Kepala BKD Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendapatkan kuota 300 formasi pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019. Namun, kuota itu tidak terserap maksimal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, dari 300 formasi yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), hanya 265 formasi yang terisi.

“Jadi ada 35 formasi yang kosong. Jumlah itu terdiri dari 23 formasi dokter spesialis dan 12 formasi umum,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor.

Artinya, jika dikalikan tiga formasi sesuai dengan ketentuannya, maka hanya ada 795 peserta yang akan lanjut ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). Sementara ribuan peserta lainnya, dinyatakan gugur atau tidak lanjut ke SKB.

Saat ini, hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) rekrutmen CPNS Pemprov Kaltara tahun 2020 sudah keluar. Dalam pengumuman itu sudah dapat terlihat siapa yang masuk tiga besar di formasinya dan siapa yang tidak. “Dalam hal ini, hanya yang masuk tiga besar yang akan lanjut ke SKB. Sedangkan yang tidak masuk, dinyatakan gugur,” jelasnya.

Namun, saat ini pelaksanaan SKB masih ditunda sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di provinsi termuda Indonesia ini. Hal itu sesuai dengan surat edaran Menpan-RB, Tjahjo Kumolo yang berlaku secara nasional.

Dalam edaran itu disebutkan, pengumuman SKD tetap dilaksanakan sesuai jadwal, yakni 22-23 Maret 2020. Hanya saja, SKB yang sebelumnya direncanakan mulai digelar 25 Maret 2020, ditunda sampai ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilaksanakan panitia seleksi nasional (panselnas).

Adapun rujukan dilakukannya penundaan SKB itu, di antaranya memperhatikan status tanggap darurat bencana nasional non-alam pandemi Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Serta Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Ia menyebutkan, sebelum jadwal SKB itu ditetapkan, pasti dari pusat akan memanggil daerah untuk dilakukan rapat koordinasi (rakor). Jadi, rakor itu nanti yang juga akan menjamin kesiapan daerah untuk melaksanakan SKB tersebut.

“Tapi, kalau kami sebagai panselda (panitia seleksi daerah), itu selalu siap jika nanti SKB dijadwalkan untuk dilaksanakan. Jadi kita tunggu saja, kalau panselnas melihat SKB itu sudah dapat dilaksanakan, pasti ada pemberitahuan ke daerah,” ungkapnya. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X