Disdukcapil Hentikan Sementara Pelayanan Tatap Muka

- Selasa, 24 Maret 2020 | 11:48 WIB
PELAYANAN TATAP MUKA DITUTUP: Untuk sementara waktu Disdukcapil tidak memberikan pelayanan tatap muka, namun masyarakat Bulungan masih dapat mendapatkan pelayanan secara online.  FOTO: FIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA
PELAYANAN TATAP MUKA DITUTUP: Untuk sementara waktu Disdukcapil tidak memberikan pelayanan tatap muka, namun masyarakat Bulungan masih dapat mendapatkan pelayanan secara online. FOTO: FIJAI PASARIJA/RADAR KALTARA

TANJUNG SELOR – Mulai kemarin (23/3), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan menghentikan sementara pelayanan secara langsung atau tatap muka kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

Namun banyak dari masyarakat yang belum mengetahui penghentian sementara tersebut, Irma (23) salah seorang warga Desa Tanjung Buka mengaku tidak mengetahui pelayanan dihentikan sementara.

“Saya tidak tahu mas kalau hari ini (kemarin, Red) tidak ada pelayanan, padahal saya cuma mau mengurus KK (Kartu Keluarga) saja,” kata Irma kepada Radar Kaltara kala ditemui di Disdukcapil Bulungan.

Namun, dari petugas Disdukcapil mengimbau agar menunda dahulu pengurusan administrasi. “Kalau saya kembali lagi jauh mas, sia-sia saja saya datang kalau begini,” sebutnya.

Hal senada juga disampaikan Zainah (23). Ia mengaku kaget ketika datang ke Disdukcapil sepi dan sudah ada baliho yang terpasang di depan pintu masuk. “Saya dari Tanjung Agung, rencananya hari ini (kemarin, Red) saya mau perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e- KTP), tapi tidak bisa. Mau tidak mau saya kembali dahulu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Bulungan, Abdul Wahid menjelaskan, sebenarnya Disdukcapil tetap memberikan pelayanan semua dokumen. Hanya saja tidak dalam bentuk pelayanan tatap muka melainkan menggunakan aplikasi WhatsApp. “Jadi petugas kami tidak lagi bersentuhan dengan masyarakat,” bebernya.

Sejauh ini memang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui. Khususnya masyarakat yang berada dari luar Tanjung Selor. “Kami mengikuti arahan dari pemerintah pusat saja, dan kami tidak bisa memastikan sampai kapan pelayanan seperti ini akan dilakukan, karena kami di daerah sifatnya hanya menunggu arahan dari pusat saja,” jelasnya.

Namun demikian, pelayanan yang sifatnya mendesak akan tetap dilayani petugas, seperti pelayanan adminstrasi untuk persyaratan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kalau hanya untuk dokumen biasa cukup melalui aplikasi.

“Jadi kalau ada masyarakat yang ingin mengurus dokumen, persyaratannya bisa dikirim melalui aplikasi WhatsApp dan masyarakat bisa menghubungi nomor yang sudah tertera di dalam baliho, setelah selesai kami akan memberikan informasi kepada yang bersangkutan,” bebernya.

Menyoal pelayanan kepada masyarakat di daerah yang masih blank spot, Wahid mengatakan, memang masyarakat itu harus turun ke kantor Disdukcapil maka akan tetap diberikan pelayanan. “Kalau memang sudahurgensi mau tidak mau kami akan tetap layani, tetapi ruang pelayanan harus tetap steril dan kami juga sudah ada menyiapkan hand sanitizer,” sebutnya.

Sekretaris Disdukcapil Bulungan, Mesak menambahkan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bahwa pelayanan administrasi kependudukan yang diprioritaskan yakni pelayanan untuk persyaratan BPJS, rumah sakit dan persyaratan untuk mendaftar polisi.
“Jadi sebelum masyarakat mengurus kami akan terlebih dahulu menanyakan keperluannya apa,” ujarnya.

Dalam hal ini dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk sementara waktu menunda dahulu pengurusan administrasi kependudukan. Karena hal ini sesuai arahan dari pemerintah pusat dan di daerah hanya menindaklanjuti. “Harapan kami masyarakat bisa berpartisipasi, jangan pernah anggap remeh Covid-19 ini,” bebernya.

Sekarang ini pelayanan di Disdukcapil tidak jauh berbeda dengan di rumah sakit, karena petuas yang memberikan pelayanan tidak memiliki alat pelindung diri (APD). “Tidak ada, sementara hari-hari petugas bersentuhan dengan masyarakat, itulah sebabnya sekarang ini pelayanan tatap muka dihentikan sementara waktu,” tutupnya. (*/jai/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X