Pelaksanaan SKB CPNS Ditunda

- Kamis, 19 Maret 2020 | 15:52 WIB
ABDI NEGARA: Tahapan pelaksanaan SKD rekrutmen CPNS Pemprov Kaltara tahun 2019 beberapa waktu lalu.
ABDI NEGARA: Tahapan pelaksanaan SKD rekrutmen CPNS Pemprov Kaltara tahun 2019 beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 yang sebelumnya direncanakan akan dimulai akhir Maret 2020 ini secara resmi ditunda. Alasan penundaan dikarenakan untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019).

Jangka waktu penundaan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan kebijakan lebih lanjut oleh panitia seleksi nasional (panselnas). Artinya, apakah akan tetap dilakukan dalam waktu dekat ini atau menunggu kondisi stabil.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Suryansyah mengatakan, penundaan pelaksanaan SKB tersebut merupakan kewenangan dari panselnas. Dalam hal ini daerah hanya menyesuaikan dengan kebijakan dari pusat.

“Sebelumnya penentuan pelaksanaan SKB itu sudah disampaikan dengan interval waktu. Tapi, karena ada informasi terbaru bahwa itu (SKB) ditunda, kita di provinsi menyesuaikan saja,” ujarnya kepada Radar Kaltara saat ditemui di Tanjung Selor.

Artinya, semua kebijakan itu ada di panselnas, sementara panitia seleksi daerah (panselda) hanya memfasilitasi. Dalam hal ini, pengumuman akan keluar langsung dari panselnas, dan panselda hanya meneruskan pengumuman tersebut.

“Sementara ini kami masih menunggu arahan lebih lanjut secara resmi dari pusat. Kalau di pusat diundur, kita pasti mundur juga,” katanya.

Dengan adanya kebijakan ini, pihaknya mengimbau kepada para peserta yang sudah mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) beberapa waktu lalu dapat tetap bersabar untuk sama-sama menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat.

Namun demikian, pihaknya tetap berharap dan mengingatkan kepada para peserta ini agar tetap belajar atau mempersiapkan diri secara maksimal untuk mengikuti SKB nantinya. Dan yang tak kalah pentingnya harus tetap berdoa.

“Intinya para peserta harus tetap waspada dan jangan sampai terpengaruh apabila ada oknum yang menawarkan diri dengan menjanjikan bisa meloloskan. Hal seperti itu tidak ada, semuanya murni hasil dari diri kita sendiri,” tegasnya.

 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Burhanuddin mengatakan, sebelumnya proses rekonsiliasi data hasil SKD telah dilakukan dan data antara panselda dan panselnas sudah tidak ada masalah atau sudah klir.

“Artinya, untuk hasilnya siapa yang akan masuk SKB dan tidak masuk SKB, itu akan diumumkan oleh panselnas. Sementara kami di daerah nantinya hanya menindaklanjuti dari pengumuman itu,” jelasnya.

Jika sesuai dengan ketentuan yang berlaku, untuk satu formasi CPNS itu akan dikalikan tiga untuk diikutkan ke tahap SKB. Namun tetap menunggu hasil atau pengumuman secara resmi dari panselnas. (iwk/eza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X