895 Warga di Kaltara Ditetapkan ODP

- Kamis, 19 Maret 2020 | 15:34 WIB
CEK KESIAPAN: Seorang petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie yang melakukan inspeksi ke Bandara Juwata Tarakan, kemarin (18/3).
CEK KESIAPAN: Seorang petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie yang melakukan inspeksi ke Bandara Juwata Tarakan, kemarin (18/3).

KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Utara (Kaltara), Usman mengungkapkan, data terakhir yang diterimanya pada Rabu (18/3), terdapat 895 warga di Kaltara yang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau Covid-19.

Disebutkannya, dari jumlah tersebut, yang paling banyak di Kabupaten Nunukan, dengan jumlah 883 orang. Kemudian disusul Kota Tarakan sebanyak 10 orang, dan berikutnya Kabupaten Malinau dan Tana Tidung yang masing-masing satu orang. Sementara untuk Kabupaten Bulungan nihil.

“Untuk di Nunukan ini paling banyak dari TKI (tenaga kerja Indonesia) yang dideportasi. Mereka ini penjaringannya waktu di pintu masuk dan di rusun tempat penampungan deportan,” ujarnya kepada Radar Tarakan saat ditemui di Tanjung Selor, Rabu (18/3).

Dalam hal ini, petugas melakukan ‘jemput bola’ dengan mendata satu per satu para deportan tersebut. Ternyata hasilnya, hampir semua dari mereka mengalami gejala seperti demam, batuk, dan pilek, sehingga ditetapkan sebagai ODP.

Usman menyebutkan, ada dua indikator seseorang ditetapkan sebagai ODP. Pertama, yang bersangkutan mengalami demam tinggi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius, batuk, dan pilek. Dan yang kedua, memiliki riwayat pernah bepergian ke daerah terjangkit Covid-19 ini, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Jadi dua indikator ini harus terpenuhi baru bisa ditetapkan sebagai ODP. Artinya, jikapun ada gejala, seperti demam, batuk, dan pilek, tapi tidak ada riwayat pernah berkunjung ke daerah terjangkit, maka itu tidak masuk ODP,” jelasnya.

Beda halnya dengan yang ditetapkan pasien dalam pengawasan (PDP). PDP ini, orang yang sudah ada infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), mulai tingkat sedang hingga berat atau pneumonia. Serta ditambah dengan riwayat pernah berkunjung ke daerah terjangkit Covid-19 ini.

“Intninya, untuk yang berpergian ke daerah terjangkit Covid-19 ini harus hati-hati. Dan orang-orang yang pulang dari daerah terjangkit ini juga harus dideteksi dini, apakah ada gejala atau tidak,” sebutnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara Andi Santiaji mengatakan, dalam hal menyikapi persoalan Covid-19 ini, pihaknya akan melakukan langkah-langkah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari BPBD.

“Pastinya kami (BPBD) selalu siaga. Artinya, bukan hanya karena adanya Covid-19 ini, tapi sebelum-sebelumnya, juga sudah selalu siaga setiap waktu bahkan setiap detik,” tegasnya.

Langkah-langkah itu dilakukan sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

“Beberapa dasar hukum ini menjadi pedoman kami di Kaltara dalam melaksanakan percepatan penanganan Covid-19 ini,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, khususnya melalui satuan tugas (satgas) di kabupaten/kota, berupa koordinasi kepada instansi terkait, seperti dinas kesehatan, dinas perhubungan, dan termasuk instansi vertikal, seperti balai karantina dan kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan.

“Ini tujuannya agar semua bersama-sama segera mengambil langkah-langkah pencegahan dalam melakukan pencegahan masuknya Covid-19 ini ke Kaltara,” tuturnya.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X