Belajar di Rumah dengan Aplikasi

- Kamis, 19 Maret 2020 | 15:07 WIB
INT
INT

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Tarakan mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan diri dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan Tajuddin Tuwo menjelaskan terhitung dari Selasa 17 Maret siswa PAUD, TK/RA, sekolah mingguan dan sejenisnya sudah libur sampai dengan tanggal 7 April.  Sedangkan untuk SD/MI, dari kelas I sampai V dan SMP/MTS dari kelas VII dan VIII terhitung mulai tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 7 April proses belajarnya dilaksanakan di rumah dengan menggunakan sistem belajar online.

Sedangkan untuk SD/Mi yang kelas VI dan SMP/MTS kelas IX mulai tanggal 23 maRet sampai dengan tanggal 31 Maret proses belajarnya tetap dilaksanakan di rumah dengan menggunakan sistem online.

“Dalam hal ini para siswa tetap melakukan proses belajar di rumah masing-masing, dan tetap belajar melalui ruang guru dengan gratis. Para siswa bisa belajar di situ nantinya, selain itu para siswa diharapkan tidak melakukan perjalanan jauh,” jelas Tajuddin.

Endah selaku kepala Seksi Pembinaan SMP pada Disdikbud Tarakan mengatakan perbedaan kebijakan juga menyangkut persiapan ujian sekolah. Lanjutnya, bahakan ada beberapa sekolah yang berbasis keagamaan atau pondok, sudah libur dan melarang anak muridnya untuk beraktivitas di luar.

“Kami juga mengimbau dalam hal ini para siswa tidak betul-betul libur, tetapi mereka tetap belajar di rumah masing-masing. Apabila tidak memiliki aplikasi yang memang bisa memberikan pembelajaran secara online, siswa bisa menggunakan ruang guru, karena sifatnya nasional,” ungkapnya.

Kepala sekolah SD 019 Tarakan Maksum, juga menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan dari Pemkot, maka dirinya akan menyampaikan ke semua guru agar dapat mengkoordinir siswa.

“Nantinya guru bisa memberikan tugas langsung ke siswanya melalui grup WA,” tuturnya.

Wali Kota Tarakan dr. Khairul, M.Kes, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat bersama dengan akademisi terkait adanya edaran dari Mendikbud disebutkan bahwa instansi pendidikan harus menerapkan sistem belajar jarak jauh bagi siswa dan mahasiswa.

“Beberapa perguruan tinggi masih menunggu keputusan pemerintah. Akan belajar di rumah secara online, dengan catatan kalau tidak masuk sekolah atau kampus, maka enggak boleh keluar daerah,” ungkapnya.

Khusus TK dan PAUD diharapkan dapat bermain dan belajar di rumah. “Supaya ada kontak dengan guru, tentu perlu bertemu sewaktu-waktu. Tapi ini untuk kelas VI SD dan kelas IX SMP. Tapi dengan catatan belajar dan bermain di rumah,” katanya.

Dalam hal ini, pemerintah akan bersikap aktif, yakni dengan memperbarui informasi terkait virus corona.

“Hari ini PAUD dan TK belajar dan bermain di rumah. Kalau SD dan SMP mulai tanggal 23 Maret 2020,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam penanganan virus corona pihaknya juga membahas soal ketersediaan stok pangan di Tarakan sampai jelang Lebaran untuk dikonsumsi masyarakat. Untuk itu, seluruh SKPD dan instansi terkait dapat berperan aktif dan menyediakan stok pangan.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X