Selain itu, Irianto juga menyebutkan, jika anggaran tidak tersedia, maka sesuai edaran Mendagri, itu akan dilakukan relokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah, atau merevisi anggaran yang ada dengan menunda kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak prioritas, termasuk untuk belanja modal.
“Yang bisa direvisi itu terutama anggaran perjalanan dinas, belanja pegawai yang tidak produktif, dan biaya rapat-rapat,” sebutnya.
Melihat kondisi yang ada, yang perlu diadakan itu adalah sarana pendukung untuk pencegahan seperti alat pelindung diri (APD), obat-obatan, petugas medis, serta penyediaan kamar untuk isolasi.
“Sekarang untuk kamar isolasi itu memang ada. Tapi untuk jangka panjang, itu saya minta kepada bupati dan wali kota beserta Dirut Rumah Sakit (RS), segera membuat proposal untuk nanti dibawa menghadap Menkes,” tuturnya.
Itu supaya tahun 2021 atau di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 bisa disediakan pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) untuk kesehatan guna membangun kamar isolasi.
Selain itu, ia juga mengatakan karena untuk di Kaltara itu hanya ada dua RS yang ditetapkan menjadi RS rujukan yakni RSUD Tarakan milik Pemprov Kaltara, dan RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, maka dinilai penting ada penambahan, yakni RSUD Nunukan.