Tangani dengan Isolasi Terbatas

- Rabu, 18 Maret 2020 | 10:37 WIB
DICEK KESEHATANNYA: Wakil Gubernur KaltaraH. Udin Hianggio saat akan memasuki ruangan rakor antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Tanjung Selor, Selasa (17/3).
DICEK KESEHATANNYA: Wakil Gubernur KaltaraH. Udin Hianggio saat akan memasuki ruangan rakor antisipasi penyebaran pandemi Covid-19 di Tanjung Selor, Selasa (17/3).

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengelar rapat koordinasi (rakor) dengan instansi fertikal dan bupati dan wali kota se-Kaltara sebagai upaya antisipasi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).

Gubernur Kaltara Dr. H. Irianto Lambrie mengatakan, dalam antisipasi penyebaran Covid-19 di provinsi termuda Indonesia ini, pihaknya tidak menggunakan istilah lockdown, tapi isolasi terbatas atau karantina wilayah.

“Artinya, jika misalnya di Kota Tarakan itu rawan, itu dilihat dulu, di Tarakan mana. Itu bisa dilakukan (isolasi terbatas),” ujarnya kepada Radar Tarakan di Tanjung Selor, Selasa 917/3).

Irianto menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti segala hal yang terkait dengan upaya penanganan dan antisipasi meluasnya pandemi Covid-19 ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Pertama yang dilakukan itu, kami sudah membentuk tim gugus tugas, baik di tingkat provinsi maupun di seluruh kabupaten/kota di Kaltara,” katanya.

Dalam hal ini, tim gugus tugas bertanggung jawab kepada kepala daerah, baik itu gubernur maupun bupati dan wali kota. Salah satu tugasnya melakukan monitoring upaya pencegahan, mengidentifikasi orang dalam pemantauan (ODP), serta menyediakan berbagai sarana infrastruktur yang diperlukan masyarakat untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 ini.

Selain itu, Irianto juga menyebutkan, jika anggaran tidak tersedia, maka sesuai edaran Mendagri, itu akan dilakukan relokasi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah, atau merevisi anggaran yang ada dengan menunda kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak prioritas, termasuk untuk belanja modal.

“Yang bisa direvisi itu terutama anggaran perjalanan dinas, belanja pegawai yang tidak produktif, dan biaya rapat-rapat,” sebutnya.

Melihat kondisi yang ada, yang perlu diadakan itu adalah sarana pendukung untuk pencegahan seperti alat pelindung diri (APD), obat-obatan, petugas medis, serta penyediaan kamar untuk isolasi.

“Sekarang untuk kamar isolasi itu memang ada. Tapi untuk jangka panjang, itu saya minta kepada bupati dan wali kota beserta Dirut Rumah Sakit (RS), segera membuat proposal untuk nanti dibawa menghadap Menkes,” tuturnya.

Itu supaya tahun 2021 atau di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 bisa disediakan pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) untuk kesehatan guna membangun kamar isolasi.

Selain itu, ia juga mengatakan karena untuk di Kaltara itu hanya ada dua RS yang ditetapkan menjadi RS rujukan yakni RSUD Tarakan milik Pemprov Kaltara, dan RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, maka dinilai penting ada penambahan, yakni RSUD Nunukan.

“Nah, ini saya anggap penting adanya RS rujukan di Nunukan. Karena di situ merupakan pintu gerbang masuknya orang dari luar seperti dari Malaysia,” katanya.

Irianto menegaskan, tentu pemerintah di tidak mau ambil risiko, meski sekecil apa pun. Oleh karena itu dilakukan antisipasi sejak dini agar jangan sampai wabah Covid-19 ini meluas di Kaltara.

Halaman:

Editor: anggri-Radar Tarakan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X